DPRD Samarinda Wacanakan Pasang Spanduk Kemplang Pajak Bagi Pengusaha yang Mangkir Bayar
DPRD Samarinda mewacanakan pemberian sanksi bagi pengusaha pengemplang pajak. Sanksi salah satunya tempat usaha bakal dipasang spanduk tak bayar pajak
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- DPRD Samarinda mewacanakan pemberian sanksi bagi pengusaha pengemplang pajak.
Sanksi tersebut salah satunya tempat usaha pengemplang pajak bakal dipasang spanduk tak bayar pajak.
Sanksi ini sebagai bentuk 'pukulan' moril bagi pelaku usaha agar tertib bayar kewajiban mereka.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan masih ada pengusaha nakal kemplang pajak.
Bahkan, salah satu hotel berbintang pun belum membayar kewajibannya.
"Ada hotel yang laporkan keuangan mereka, tapi gak mau bayar pajak," ujar Fuad kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA
Presiden Joko Widodo Sebut TPA Manggar Balikpapan Terbaik, Hijau dan Tidak Bau
Presiden Jokowi Resmikan TPA Manggar, Juga Serahkan Mobil Pengangkut Sampah
Diiring Gerimis, Jokowi Datangi Desa Pemaluan PPU, Pastikan Lokasi Ibu Kota Negara Baru
3 Alasan Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebut Nama Balikpapan
Wacana pemasangan spanduk kemplang pajak ini diyakini sebagai metode yang tepat untuk menegur pengusaha.
"Pasti malu lah mereka hotel gak bayar pajak, nanti kalau diturunkan akan kami laporkan (penegak hukum)," katanya.
Lebih lanjut, hasil temu Komisi II DPRD Samarinda dengan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Samarinda terungkap masih banyak kebocoran pajak.
Sektor pajak dari restoran dan hotel cukup tinggi alami kebocoran. Beberapa pengusaha disebut enggan bayar pajak kepada pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-komisi-ii-dprd-samarinda-fuad-fakhruddin-1712.jpg)