Presiden Jokowi Kunjungi IKN
IKN di Kaltim, Pertumbuhan Penduduk Dikhawatirkan Tak Terkendali, Jokowi: Ini Tugas Provinsi & Kota
IKN di Kaltim, Pertumbuhan Manusia Dikhawatirkan Tak Terkendali, Jokowi: Ini Tugas Provinsi dan Kota
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
Jokowi Merasa Lega Setelah Ketuk Pintu Para Tokoh Masyarakat untuk Bangun IKN di PPU
94 Lubang Tambang di Kawasan Ibu Kota Negara, Jatam-Walhi : Pemidahan IKN Jadi Alat Cuci Dosa
Ibu Kota Negara di Kaltim Baru akan Dibangun Pertengahan Tahun 2020, UU IKN akan Dibahas Januari
Jokowi menyebut, jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali, maka akan muncul daerah kumuh, kesulitan air, polusi, dan limbah yang ada dimana-mana.
Sebab itu, Jokowi meminta ada manajerial yang baik dalam menghadapi situasi tersebut.
Masih Jokowi menuturkan, terkait dengan persiapan Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur, ia berencana akan membangun perguruan tinggi kelas dunia di Ibu Kota Negara.
Kemudian ia juga menyebut akan membangun cluster inovasi yang nantinya dapat dinikmati oleh anak-anak muda generasi penerus bangsa.
Dari situ Presiden Jokowi mengatakan, secara tidak sadar Kota Samarinda dan Balikpapan akan menikmati dari adanya fasilitas-fasilitas yang ada di Ibu Kota Negara baru.
"Ya dimanfaatkan saja sebaik-baiknya sehingga nanti juga akan muncul talenta-talenta kita. Talenta di Balikpapan dan Samarinda akan berkumpul dengan talenta-talenta global.
Jadi di situ secara tidak sadar kita akan berkompetisi, berbenah memperbaiki diri," tandas Presiden Joko Widodo.
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Begini Konsep Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo beberapa bulan yang lalu telah mengumumkan perpindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) di dua kabupaten yang berada di Kalimantan Timur, yaitu sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut juga bukan tanpa alasan, sebab di Ibu Kota yang baru Presiden Jokowi akan mengusung konsep Green City yang digadang akan menerapkan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) minimal 50 persen dari total luas area.
Hal tersebut, sejalan dengan perintahnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar untuk menanam jutaan bibit di sekitar lokasi Ibu Kota Negara.