Jatuh Saat Curi Sepatu Gunung di Asrama Mahasiswa Tarakan, Pemuda di Samarinda Bonyok Dihajar Massa

Jatuh Saat Curi Sepatu Gunung di Asrama Mahasiswa Tarakan, Pemuda di Samarinda Bonyok Dihajar Massa

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI P
Pelaku pencurian sepatu gunung babak belur diamuk mahasiswa, Selasa (17/12 /19) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jatuh saat mencuri sepatu gunung di asrama mahasiswa Tarakan, pemuda di Samarinda bonyok dihajar massa.

Andi Naufal (23) harus menahan sakit di bagian wajahnya, setelah aksinya mencuri sepatu di asrama mahasiswa Tarakan, Jalan Pramuka, Gang Kasturi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda kepergok oleh penghuni asrama tersebut.

Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 19.30 Wita, suasana asrama sedang sepi karena para penghuninya berada di ruangan masing-masing.

Memanfaatkan situasi tersebut, Naufal mencoba memanjat pagar asrama dan mengambil sepasang sepatu gunung.

Saat pelaku hendak keluar dari asrama, seketika itu Naufal terjatuh di samping pagar.

Saat jatuh sebuah senjata tajam jenis badik sepanjang 20 cm di dalam jaket pun terjatuh.

BACA JUGA

Presiden Joko Widodo Sebut TPA Manggar Balikpapan Terbaik, Hijau dan Tidak Bau

Presiden Jokowi Resmikan TPA Manggar, Juga Serahkan Mobil Pengangkut Sampah

Diiring Gerimis, Jokowi Datangi Desa Pemaluan PPU, Pastikan Lokasi Ibu Kota Negara Baru

3 Alasan Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebut Nama Balikpapan

Saat mendengar suara orang jatuh, penghuni asrama segera mengecek keluar dan mendapati pelaku membawa sepatu gunung curiannya.

Meskipun sempat melawan dengan menggunakan badik miliknya, pelaku yang seorang diri akhirnya menjadi bulan-bulanan para penghuni asrama.

Beruntung pihak kepolisian segera menuju TKP, dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

"Usai menerima laporan dari warga sekitar, pihaknya segera menuju TKP dan mencoba mengamankan pelaku dari amukan penghuni asrama," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan.

Pelaku pencurian sepatu gunung babak belur diamuk mahasiswa, Selasa (17/12 /19)
Pelaku pencurian sepatu gunung babak belur diamuk mahasiswa, Selasa (17/12 /19) (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI P)

"Ketika kami amankan, kondisi pelaku sudah babak belur dihajar oleh massa," lanjut Ridwan, Rabu (18/12/19) siang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsekta Samarinda Ulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, terkait membawa senjata tajam di muka umum.

Tiga Pelaku Pencurian Padlock Diringkus Polisi, Begini Cara Mereka Beraksi

Sementara itu di Balikpapan, para pelaku pencurian juga berhasil diringkus polisi.

Polsek Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan berhasil meringkus 3 orang pelaku berinisial HD (27), AR (31), FA (26). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Pencurian tersebut bermula saat Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan dari korban jika terjadi pencurian di PT Inpart Prima Sukses, Selasa (10/12/2019) lalu.

Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun, mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya saat jam istirahat makan siang, posisi kantor dalam keadaan kosong.

Pelaku berinisial HD (27) dan AR (31) mengambil padlock di ruang workshop dan barang tersebut dibawa ke luar kantor untuk diberikan kepada FA (26).

"Jadi mereka ini mencuri padlock saat jam makan siang, posisi kantor kosong," ujar Kompol Harun, Kamis (12/12/2019).

Kemudian pelaku FA (26) menjual hasil curiannya tersebut ke pasar loak.

Hasil dari penjualan barang tersebut oleh para pelaku dibagi secara merata.

"Dijual di pasar loak, dibagi rata," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, para pelaku telah melakukan aksinya selama dua bulan.

"Sudah beraksi dari Oktober hingga November," pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, PT. Inparts Prima Sukses Balikpapan mengalami kerugian sekira 200 biji padlock atau sebesar Rp. juta.

Sebelumnya, Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus 3 orang pelaku yang mencuri padlock sebanyak 200 biji di PT Inpart Prima Sukses, Perum Kota Hijau Ruko 18-19 RT 8, Jalan Mulawarman, Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Pelaku tak lain adalah karyawannya yang bekerja di PT Inpart Prima Sukses itu sendiri.

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni HD (27), AR (31), FA (26) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

BACA JUGA

Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir

Usia TPA Manggar 12 Tahun, DLH Kota Balikpapan Komitmen Tak Mau Bangun Lagi

Walikota Rizal Effendi Sebut Ini Kelebihan TPA Manggar Balikpapan, Jadi Percontohan

Presiden Joko Widodo Sebut TPA Manggar Balikpapan Terbaik, Hijau dan Tidak Bau

Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun, mengatakan, pencurian tersebut dapat diusut setelah menerima laporan jika di PT Inpart Prima Sukses telah terjadi pencurian.

"Kami menerima laporan kalau di kantor ada pencurian," ujarnya. Kamis (12/12/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Balikpapan Selatan langsung bergerak menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku, Selasa (10/12/2019) lalu sekira pukul 14.00 Wita.

"Langsung bergerak, kita lakukan olah TKP, kemudian berhasil kita amankan 3 pelaku," jelas Kompol Harun.

Berdasarkan hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 biji padlock lengkap dengan kuncinya.

"Yang tersisa tinggal 32 biji," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

"Kantor (PT Inpart Prima Sukses) rugi sebesar Rp 30 juta," pungkas Kompol Harun.

Kini pelaku harus meringkuk dalam jeruji besi Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved