Kabar Artis

Jelang 28 Desember 2019 Ahmad Dhani Ternyata Harus Jalani Hukuman Hingga Tanggal Ini, Batal Bebas!

Batal bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani ternyata harus jalani hukuman hingga tanggal ini!

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Jelang 28 Desember 2019 Ahmad Dhani Ternyata Harus Jalani Hukuman Hingga Tanggal Ini, Batal Bebas! 

TRIBUNKALTIM.CO - Batal bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani ternyata harus jalani hukuman hingga tanggal ini!

Sempat beredar bahwa musisi Ahmad Dhani suami Mulan Jameela akan menghirup udara segar sebentar lagi.

Tanggal yang beredar adalah 28 Desember 2019. Namun, 10 hari jelang kebebasan Ahmad Dhani, dikabarkan bahwa ayah Al, El, Dul tersebut batal bebas.

Ada kesalahan perhitungan tanggal kebebasan suami Mulan Jameela itu.

Memang, kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.

Namun, karena salah perhitungan, tanggal kebebasan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu mundur.

Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Bakal Ada Kejutan, Ada Acara Khusus Saat Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang, Pengacara Bocorkan Ini

Hal Pertama yang akan Dilakukan Ahmad Dhani saat Bebas, Bakal Ada Penyambutan Suami Mulan Jameela ?

Konser Dewa Tahun 2020 hingga Bisnis Baru, Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas Penjara Mulai Terungkap

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.

Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.

Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.

Namun, dalam kabar terbaru, Hendarsam Marantoko menyebutkan bahwa kliennya tak jadi bebas pada tanggal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved