1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan
1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -1.213 botol miras ilegal dimusnakan di Mapolres Berau, tiga penjual ikut diamankan
Ribuan botol miras ilegal di Kabupaten Berau dimusnakan mengunakan alat berat di Halaman Mapolres Berau, Kamis (19/12/2019).
Awal pemusnahan dilakukan serentak dengan melempar botol. Pertama dilakukan Kapolres Berau AKPB Edy Setyanto Erning Wibowo diikuti Dandim 0902 l Letkol Kav Ilham Faisal Siregar serta perwakilan Pemkab Berau, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb.
"Hari ini ada beberapa tempat yang kita laksanakan penyitaan, dan melakukan pemusnahan, ini untuk melakukan kegiatan antisipasi.
Untuk pencegah perayaan Natal dan Tahun Baru yang menggunakan narkoba dan miras. Sehingga pada perayaan Natal dan Tahun Baru tetap aman, tanpa miras dan narkoba," kata Kapolres.
Kapolres Berau menyebutkan, barang bukti yang dimusnakan ini semua sudah selesai sidang.
Ada 1.213 botol, terdiri dari 460 botol Bir Bintang, 60 bir ghuines, 140 botol tuak/arak, 501 botol anggur kolesom/merah, 2 botol chivas, dan 50 botol Mansion.
"Ini hasil rutin kegiatan pengamanan, dalam rangka mengantisipasi Natal dan Tahun Baru.
Pengamanan ini tahap pertama operasi, dan pertengahan ini, semua barang buti sudah melalui tahap sidang. Tentunya ada peningkatan razia jelang Tahun Baru dan Natal," katanya.
Sementra itu, polisi juga mengamankan 43 orang dari kasus ini diantaranya, 3 orang produsen, 30 orang pengedar, dan 10 orang pengguna.
"Kita amankan penjualan yang didapatkan di luar izin atau ilegal, atau tidak memiliki izin.
Barang bukti ini kita musnakan tidak mungkin kita kembalikan kepada orang, dimusnakan supaya tidak digunakan lagi," ungkapnya.
Polres PPU musnahkan 1.131 botol miras
Sementara itu, Polres Penajam Paser Utara memusnahkan sebanyak 1.131 botol minuman keras (Miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di PPU jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PPU sekitar pukul 09.00 Wita dengan di hadiri Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha,