1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan

1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/siti zubaidah
Ribuan Botol Miras ilegal dimusnakan menggunakan alat berat di halaman Kantor Polres Berau, Kamis (19/12/2019) 

Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy, Assisten I Setkab PPU Suhardi dan perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam

Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres PPU.

Ia menjelaskan, pemusnahan itu sebagai dukungan menjaga kondusifitas daerah dari aksi premanisme dan kriminal yang disebabkan oleh miras itu sendiri.

 Negara Rugi Rp 1 Miliar, Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Sweeping di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Rombongan Pergoki Para Remaja Ini Tenggak Miras Oplosan

 Polisi Pastikan Sopir Avanza Maut Penyebab Dua Korban Tewas di Samarinda Dipengaruhi Miras

"Sekalian kita juga mengantisipasi jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

AKBP M Dharma Nugraha memaparkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.131 botol yang terdiri dari 432 botol Bir Bintang, 161 botol Draft Beer,

96 botol Magners Beer (Pear), Magners Beer (Apel) sebanyak 96 botol, Vodka Mension sebanyak 236 botol dan Tumage Bir sebnayak 103 Botol.

"Tapi intinya bukan berapa jumlah yang kita musnahkan, tapi seberapa banyak dampak ynag ditimbulkan dari miras itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved