Gerebek Perjudian di Terminal Angkot Balikpapan Permai, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Gerebek Perjudian di Terminal Angkot Balikpapan Permai, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Editor:
Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Evi Rohmatul Aini
Empat pelaku perjudian yang berhasil diringkus Polsek Balikpapan Selatan
Petugas melakukan penggeledahan di kosnya dan menemukan di dalam kotak rokok terdapat satu paket narkoba jenis sabu dalam plastik clip warna bening.
Alhasil, kini tersangka diamankan beserta barang buktinya dan di bawa ke Polsek Balikpapan Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu seberat 0.22 gram dan satu kotak rokok surya pro berwarna merah.
"Ada sabu seberat 0,22 gram dan rokok surya pro, sekarang kita amankan di sini ( Polsek Balikpapan Selatan )," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Berita Terkait