Para Pramuka di Kukar Ikut Musnahkan Miras dan Narkoba, Begini Pengalaman Para Pramuka Cilik

Para Pramuka di Kukar Ikut Musnahkan Miras dan Narkoba. Begini Pengalaman Para Pramuka Cilik

Tribunkaltim.Co/jino Prayudi Kartono
Para Pramuka memusnahkan 658 botol miras dan 56grsm sabu di halaman mapolres Kutai Kartanegara, Kamis (19/12/2019). Kegiatan ini merupakan rangkaian apel Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2019. 

"kejahatan terorisme, kejahatan konvensional, aksi menolak peribadatan, kenaikan sembako, kebakaran, penyalahgunaan narkoba dan miras harus kita antisipasi menjelang natal hingga tahun baru," ujar Andrias Susanto Nurgroho.

Selama apel berlangsung Andrias turun dari tempatnya dan mengecrk kondisi para anggota yang apel. Personel gabungan mulai dari TNI, Polri dan instansi pemerintah seperti satpol PP turut hadir dalam apel tersebut.

Andrias juga mengecek peralatan selama gelar operasi lilin 2019. Peralatan pendukung seperti kendaraan roda dua, roda empat dan ambulance dicek langsung oleh Kapolres.

Apel dimulai pukul 8 pagi dan selesai pukul 8.45 Wita. Setelah apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di halaman belakang Polres kukar.

Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung. Operasi lilin dimulai tanggal 23 Desember sampai 3 Januari 2020.

889 botol miras ilegal digilas alat berat di Mapolres Bontang

Sememtara itu, sebanyak 889 botol minuman keras dimusnahkan, Kamis (19/12/2019) di halaman Mapolres Bontang.

Pemusnahan tersebut hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polres Bontang jelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Ini termasuk upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Kami lakukan razia terhadap pelaku usaha yang menjual miras yang tak memiliki izin atau kami anggap ilegal," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019.

Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri tersebut.

Menurutnya, minuman keras jadi salah satu hal yang merusak mental generasi masa depan.

"Kita patut bersyukur aparat penegak hukum pro aktif menekan peredaran miras ilegal di Bontang," tuturnya.

Bagi Neni Moerniaeni, diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi segala permasalahan sosial di Kota Bontang. Salah satunya peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal.

"Penegakkan hukum seperti ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas di Kota Bontang," ujarnya.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, ratusan botol miras ilegal yang terhampar pada terpal biru itu digilas alat berat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved