Mahasiswa Rekam Teman Lagi Mandi
BREAKING NEWS Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018
Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Sedang Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa di Samarinda rekam teman perempuannya satu kampus sedang mandi di Kos, ada 8 video sejak 2018.
Seorang mahasiswa di Samarinda diamankan Polres Samarinda setelah kepergok merekam perempuan yang lagi mandi di kamar Kos.
APTS (22) mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi di Samarinda dibekuk polisi setelah aksi bejatnya merekam teman perempuannya yang lagi mandi di Kos.
APTS dilaporkan oleh Ibu Kos setelah ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat tengah mandi di dalam kamar mandi Kos.
BACA JUGA
Diisukan Gandeng Zairin Zain di Pilkada Samarinda, Barkati Akui Hanya Komunikasi Sebatas Teman Saja
10 Profesor asal Belanda Bahas Banjir Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Mengaku Sampai Bengong
Tinggalkan Rumah saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kutim Minta Warga Matikan Kompor dan Listrik
Miliki Sabu 0,22 Gram, Seorang Pemuda di Balikpapan Diciduk Polisi
Kejadian berawal pada Sabtu (21/12/19), di kamar Kosannya korban GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi dan dengan seketika teriak.
Saat ibu Kost korban yang mendengar dan melihat pelaku tersebut, langsung mengambil hp pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.
Setelahnya ibu Kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

Polres pun langsung mengamankan pelaku di Kos-Kosan ibu tadi sekitar jam 1 siang
"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018 - 2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya SE, SIK
Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.
Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disk nya
“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak Kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.
BACA JUGA
Keheningan Hotel Atlet Samarinda Mendadak Diramaikan Pertarungan Atlet MMA Onepride, Ini Aksi Mereka
Bayi di Toilet Masjid Nurul Hidayah Sepinggan Balikpapan Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ini Kata Warga
Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati, Darlis Pattalongi: APBD Kukar Besar tapi Masih Ada Mangkrak
Kasus Penemuan Bayi di Toilet Masjid Sepinggan Raya Balikpapan, Polisi Sulit Lacak Identitas Pelaku
Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku itu terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video teman korban yang lain tengah mandi juga.
Total ada 8 video yang berhasil di rekam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.
Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.
BACA JUGA
Puluhan Ikan Mati di Perairan Sungai Segah, Bupati Berau Lapor ke Kementrian Lingkungan Hidup
Gubernur Irianto Serahkan Bantuan Perikanan dan Pertanian di Pulau Sebatik
Satu Unit Rumah di Kawasan Perumahan Regency Balikpapan Selatan Terbakar, Pemilik Rumah ke Jakarta
Keterlibatan Perempuan Sebagai Pengawas pada Pilkada Kota Balikpapan, Tahun Ini Hanya 20 Persen
(*)