Mahasiswa Rekam Teman Lagi Mandi

BREAKING NEWS Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018

Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Sedang Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
APTS, mengenakan baju tahanan, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Sedikitnya ada 8 video sejak 2018 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa di Samarinda rekam teman perempuannya satu kampus sedang mandi di Kos, ada 8 video sejak 2018.

Seorang mahasiswa di Samarinda diamankan Polres Samarinda setelah kepergok merekam perempuan yang lagi mandi di kamar Kos

APTS  (22) mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi di Samarinda dibekuk polisi setelah aksi bejatnya merekam teman perempuannya yang lagi mandi di Kos

APTS dilaporkan oleh Ibu Kos setelah ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat tengah mandi di dalam kamar mandi Kos.

BACA JUGA

Diisukan Gandeng Zairin Zain di Pilkada Samarinda, Barkati Akui Hanya Komunikasi Sebatas Teman Saja

10 Profesor asal Belanda Bahas Banjir Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Mengaku Sampai Bengong

Tinggalkan Rumah saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kutim Minta Warga Matikan Kompor dan Listrik

Miliki Sabu 0,22 Gram, Seorang Pemuda di Balikpapan Diciduk Polisi

Kejadian berawal pada Sabtu (21/12/19), di kamar Kosannya korban GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi dan dengan seketika teriak.

Saat ibu Kost korban yang mendengar dan melihat pelaku tersebut, langsung mengambil hp pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.

Setelahnya ibu Kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

BARANG BUKTI - APTS, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Sedikitnya ada 8 video sejak 2018
BARANG BUKTI - APTS, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Sedikitnya ada 8 video sejak 2018 (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)

Polres pun langsung mengamankan pelaku di Kos-Kosan ibu tadi sekitar jam 1 siang

"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018 - 2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya SE, SIK

Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.

Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disk nya

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak Kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.

BACA JUGA

Keheningan Hotel Atlet Samarinda Mendadak Diramaikan Pertarungan Atlet MMA Onepride, Ini Aksi Mereka

Bayi di Toilet Masjid Nurul Hidayah Sepinggan Balikpapan Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ini Kata Warga

Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati, Darlis Pattalongi: APBD Kukar Besar tapi Masih Ada Mangkrak

Kasus Penemuan Bayi di Toilet Masjid Sepinggan Raya Balikpapan, Polisi Sulit Lacak Identitas Pelaku

Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku itu terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video teman korban yang lain tengah mandi juga.

Total ada 8 video yang berhasil di rekam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.

BACA JUGA

Puluhan Ikan Mati di Perairan Sungai Segah, Bupati Berau Lapor ke Kementrian Lingkungan Hidup

Gubernur Irianto Serahkan Bantuan Perikanan dan Pertanian di Pulau Sebatik 

Satu Unit Rumah di Kawasan Perumahan Regency Balikpapan Selatan Terbakar, Pemilik Rumah ke Jakarta

Keterlibatan Perempuan Sebagai Pengawas pada Pilkada Kota Balikpapan, Tahun Ini Hanya 20 Persen

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved