Belum Ditetapkan Calon di Pilkada, KPU Balikpapan Sebut Baliho Bakal Calon tak Langgar Aturan

Belum Ditetapkan Calon di Pilkada, KPU Balikpapan Sebut Baliho Bakal Calon tak Langgar Aturan

Tribunkaltim.Co/miftah Aulia Anggraini
Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan 

" Jangan sampai nanti dengan alasan ketidakpahaman seseorang yang harus memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat dalam pencalonan.

Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha saat memaparkan sejumlah persyaratan pencalonan kepala daerah kepada para pengurus dan kader partai politik di aula kanto KPU kota Balikpapan.
Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha saat memaparkan sejumlah persyaratan pencalonan kepala daerah kepada para pengurus dan kader partai politik di aula kanto KPU kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/ ZAINUL)

BACA JUGA

Puluhan Ikan Mati di Perairan Sungai Segah, Bupati Berau Lapor ke Kementrian Lingkungan Hidup

Gubernur Irianto Serahkan Bantuan Perikanan dan Pertanian di Pulau Sebatik 

Satu Unit Rumah di Kawasan Perumahan Regency Balikpapan Selatan Terbakar, Pemilik Rumah ke Jakarta

Keterlibatan Perempuan Sebagai Pengawas pada Pilkada Kota Balikpapan, Tahun Ini Hanya 20 Persen

Begitu pula sebaliknya maka dari itu penting kita sama-sama belajar melalui bimtek para kader dan partai politik juga kita ikutkan bimtek," lanjutnya

Dalam kesempatan itu pula, pihak KPU Kota Balikpapan juga mengimbau para calon independen agar menyiapkan ahli IT agar lebih mudah memahami sistem kerja aplikasi Silon yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.

Dalam aplikasi Silon tersebut juga sudah tersedia seluruh sistem dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.

"Saya juga mengimbau tim pencalonan jalur independen agar menyiapkan ahli IT Sehingga nantinya dapat lebih mudah dan tidak lagi ada kesalahpahaman dalam pengoperasian aplikasi Silon," pungkasnya.

KPU Balikpapan Sarankan Setiap Calon Perseorangan Memiliki Ahli Teknologi Informasi, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya,  Sampai saat ini, Jumat (20/12) belum ada satupun bakal calon kepala daerah Balikpapan jalur independen yang berkonsultasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Padahal pendaftaran calon kepala daerah jalur independen sudah dibuka oleh KPU Balikpapan.

KPU kota Balikpapan menyarankan agar setiap calon perseorangan memiliki tim ahli IT ( Informasi Teknologi ).

Menurut ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha dengan kepemilikan ahli IT tersebut setiap calon perseorangan juga memiliki data real,

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved