Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya
Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB –Pasien jaminan persalinan tak dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, ini penyebabnya
Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan layanan yang menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau.
Mereka mengaku baru tahu setelah diberitahu oleh staf rumah sakit dan melihat pengumuman yang ditempel di sejumlah ruangan.
Dari pengumuman tersebut diketahui, layanan Jampersal sudah tidak berlaku lagi mulai 10 Desember 2019 lalu.
Indra, salah seorang keluarga pasien mengaku baru tahu, jika layanan Jampersal tidka berlaku.
"Iya memang kami jarang ke rumah sakit. Karena kalau periksa kandungan kami ke klinik di luar rumah sakit.
Tapi kapan melahirkan, kan kami tidak tahu. Jadi dadakan saja ke rumah sakit bawa kartu ini (Jampersal) tapi ditolak," kata Indra.
Mau tidak mau, Indra harus merogoh uang dari kantong pribadinya. "Syukur saya menabung untuk persiapan kelahiran," kata Indra sedikit lega.
Indra menyayangkan, pengumuman itu hanya disampaikan saat pasien berada di rumah sakit.
"Mestinya diumumkan melalui media, jadi semua orang tahu. Kalau hanya ditempel pengumuman di rumah sakit, kan tidak setiap hari kami ke rumah sakit," sesalnya.
Menanggapi keluhan dari warganya, Bupati Berau Muharram membenarkan, layanan Jampersal dihentikan pihak RSUD Abdul Rivai.
Muharram menjelaskan, layanan Jampersal merupakan salah satu jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Jampersal itu didanai dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan kontraknya sudah habis. Otomatis layanannya dihentikan. Kan tidak mungkin dilanjutkan kalau dananya tidak ada," kata Muharram.
Meski begitu, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar khusus bagi pasien Jampersal, agar tetap terlayani.
Namun pasien memang tidak dapat menggunakan kartu Jampersal. Pasien melahirkan, dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).