Polisi Tetapkan Wanita Ini jadi Tersangka Dugaan Kasus Matinya Bayi Dalam Baskom
Polisi Tetapkan Wanita Ini jadi Tersangka Dugaan Kasus Matinya Bayi Dalam Baskom
TRIBUNKALTIM.CO, MAGETAN - Ada kasus dugaan penelantaran anak.
Seorang wanita di Magetan kini ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Lantaran menaruh bayi yang baru saja dilahirkannya ke dalam sebuah baskom.
Akhirnya bernasib tragis, sang bayi meninggal dunia.
Seorang gadis bercadar yang juga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, AF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka itu disematkan kepada gadis bercadar ini atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari rahimnya secara normal.
Namun, dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak Kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Mapolres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka ).
Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.