Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU

Diminta Warga Eks Kebakaran, Pemkab Penajam Paser Utara Beber Data Korban Kebakaran di Gang Buaya

Diminta Warga Eks Kebakaran, Pemkab Penajam Paser Utara Beber Data Korban Kebakaran di Gang Buaya

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.Co/Aris Joni
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin saat berdialog dengan warga korban kebakaran Gang Buaya, Penajam di Kantor DPRD PPU. Kamis, (26/12/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Diminta warga eks kebakaran, Pemkab Penajam Paser Utara beber data korban kebakaran di Gang Buaya

Data jumlah korban kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak masih dianggap perlu disinkronisasikan antara data Pemerintah dengan data yang dimiliki oleh warga.

Pasalnya, warga korban kebakaran tersebut masih ada yang meminta kejelasan dan keterbukaan data korban terdampak yang dimiliki Pemerintah PPU.

"Mungkin korban takut ada yang tidak masuk di data. Kita bersedia saja, selama si fulan itu memang korban," ujar Sekda PPU, Tohar. Kamis, (26/12/2019).

Kebakaran yang terjadi di salah satu kampung di Gang Buaya, Kecamatan Penajam berdampak ke tiga RT di daerah setempat, yakni di RT 06, RT 07 dan RT 08.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah, jumlah warga yang terdampak di antaranya, warga yang memiliki rumah dan legalitas tanah yakni di RT 06 sebanyak 38 orang dan di RT 07 sebanyak 9 orang.

BACA JUGA

Warga Balikpapan Berbondong-bondong Salat Gerhana Matahari Cincin di Masjid At Taqwa Klandasan

Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Km.54 Samboja Dihiasi Pernak Pernik Starwars

Peduli Bencana Banjir, Kapolres Berau dan Anggota Bantu Warga Bersihkan Saluran Air

Ibu Kota Negara di Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Pendapatan 3 Sektor Meningkat

Kemudian, korban pemilik rumah dan tidak memiliki lahan yakni di RT 06 sebanyak 17 orang dan di RT 07 sebanyak 8 orang.

Lalu, pemilik tanah dan rumah sewa di RT 06 terdapat sebanyak 11 orang dan di RT 07 sebanyak 3 orang. Sehingga total di dua RT tersebut sebanyak 86 korban terdampak.

Tak hanya itu, di RT 06 juga terdapat satu bangunan Madrasah Ibtidaiyah Penajam yang terdampak kebakaran.

Sedangkan di RT 08 yang terdampak kebakaran adalah rumah rusak ringan sebanyak 2 rumah, bangunan usaha 2 unit dan warung di Pelabuhan Klotok Penajam 12 unit.

Data korban kebakaran di Gang Buaya Penajam yang dimiliki Pemkab PPU
Data korban kebakaran di Gang Buaya Penajam yang dimiliki Pemkab PPU (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

"Tapi ini masih data sementara," singkat Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman.

Wakil Bupati PPU Akui Perlu Pendekatan & Sosialisasi Rencana Relokasi Korban Kebakaran Gang Buaya

Wakil Bupati PPU, Hamdam menanggapi adanya korban kebakaran di Gang Buaya, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU yang mendatangi kantor DPRD PPU untuk meminta kejelasan atas lahan dan rumahnya yang terdampak.

BACA JUGA

Jaga Kesehatan Personel di Pos Jaga, Polres Penajam Paser Utara Turunkan Tim Medis

Berada di Perbatasan, Pilkada Berau Kalimantan Timur Dinilai Rawan Konflik

Dikabarkan Berpasangan dengan Erwin di Pilkada Samarinda Politikus PKS Ini Akui Mungkin Saja Terjadi

Mahasiswa Samarinda yang Ngintip dan Rekam Teman Kos Mandi Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Terlebih, banyak warga korban kebakaran yang menolak untuk direlokasi di tempat lain.

Bahkan, korban meminta Pemerintah untuk ganti rugi bangunan dan lahan yang dibakar beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wabup PPU, Hamdam mengatakan, keinginan pemerintah untuk merelokasi tersebut untuk menata wajah ibu kota kabupaten menjadi tempat yang refresentatif,

untuk menjadi area publik dan tempat rekreasi masyarakat.

Pasalnya, lokasi eks kebakaran tersebut direncanakan pemerintah PPU untuk dijadikan anjungan sebagai pintu masuk Kabupaten PPU.

“Di situ nanti tempat untuk dikunjungi masyarakat dan keluarga,” ujarnya saat ditemui di kantornya. Kamis, (26/12/2019).

Diakuinya, memang perlu ada pendekatan dan sosialisasi yang intens dalam rangka memenuhi keinginan Pemerintah tersebut untuk membangun sebuah anjungan di pintu masuk Kabupaten PPU.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin saat berdialog dengan warga korban kebakaran gang buaya, Penajam di Kantor DPRD PPU. Kamis, (26/12/2019)
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin saat berdialog dengan warga korban kebakaran gang buaya, Penajam di Kantor DPRD PPU. Kamis, (26/12/2019) (Tribunkaltim.Co/Aris Joni)

“Memang harus ada pendekatan dan sosialisasi yang intens ke masyarakat,” kata Hamdam.

Ia juga membeberkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat tim untuk melakukan komunikasi ke masyarakat agar korban dapat memahami keinginan Pemerintah beserta manfaat adanya anjungan tersebut.

BACA JUGA

Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019

Voyeurisme di Samarinda, Kelainan Seks yang Membuat Penderitanya Senang Mengintip Orang Lain

Pertama di Kaltara, Energize Tunggu PLTU Malinau Berhasil Melalui Tahap Uji Coba Isolasi

Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi

“Nanti tim itu akan bertemu dan berkomunikasi ke masyarakat soal keinginan pemerintah beserta manfaatnya,” ucap Hamdam.

Dirinya menambahkan, tidak mungkin warga direlokasi tanpa hitungan-hitungan dan yang akan menilai adalah tim aprasial yang dibentuk secara independen.

“Untuk ganti ruginya semacam tukar guling gitu,” pungkas Hamdam. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved