Pilkada Kaltara
Polda Kaltara Berupaya Keras Amankan Pilkada 2020, Kapolda: Kalau Ricuh yang Rugi Kita Sendiri
Polda Kaltara Berupaya Keras Amankan Pilkada 2020, Kapolda: Kalau Ricuh yang Rugi Kita Sendiri
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara berupaya keras amankan Pilkada 2020, Kapolda: Kalau ricuh yang rugi kita sendiri.
Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menegaskan akan berupaya keras mengamankan jalannya Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang.
Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit menyatakan, perbedaan pilihan itu hal yang biasa.
Memilih pemimpin juga merupakan keharusan.
"Akan tetapi tidak boleh menyimpang, tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa ditindak pidana, memperkeruh suasana, dan lainnya," ujar Kapolda Brigjen Pol Indrajit kepada Tribunkaltim.co, Kamis (26/12/2019) di Mapolda Kalimantan Utara.
Ia menegaskan, kericuhan yang terjadi pada Pilkada 2015 tidak boleh terulang tahun depan.
BACA JUGA
Warga Balikpapan Berbondong-bondong Salat Gerhana Matahari Cincin di Masjid At Taqwa Klandasan
Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Km.54 Samboja Dihiasi Pernak Pernik Starwars
Peduli Bencana Banjir, Kapolres Berau dan Anggota Bantu Warga Bersihkan Saluran Air
Ibu Kota Negara di Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Pendapatan 3 Sektor Meningkat
Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap menjadi pemilih yang bijak, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi.
"Jangan juga mau diprovokasi orang luar. Kita yang terima getahnya. Pengalaman di luar, kalau ricuh, ekonomi runtuh.
Sedangkan masyarakat memilih pemimpin untuk membawa ke arah kesejahteraan. Jadi tidak mungkin sejahtera kalau ricuh, tidak aman. Yang rugi kita sendiri," ujar Brigjen Pol Indrajit.

BACA JUGA
Voyeurisme di Samarinda, Kelainan Seks yang Membuat Penderitanya Senang Mengintip Orang Lain
Pertama di Kaltara, Energize Tunggu PLTU Malinau Berhasil Melalui Tahap Uji Coba Isolasi
Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi
Kapolda mengatakan, akan menerjunkan 2/3 anggotanya untuk mengamankan jalannya Pilkada 2020 serentak termasuk membantu penyelenggara jika terjadi kesulitan seperti distribusi logistik Pilkada.
"Teman TNI juga akan mem-backup. Jadi TNI/Polri siap mengamankan Pilkada 2020 agar berjalan aman, damai, dan sejuk," ujarnya.
Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019
Diberitakan sebelumnya, jumlah kasus kejahatan pada tahun 2019 di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara mencapai 937 laporan.
Dari kasus itu tercatat 748 laporan yang diselesaikan.
Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Indrajit mengungkapkan, Polres Nunukan dan Polres Tarakan adalah yang paling banyak menerima laporan.
Masing-masing 322 laporan.
Polres Bulungan menerima 212 laporan, Polres Malinau 58 laporan, Ditresnarkoba 22 laporan, Ditreskrimsus 10 laporan, dan Ditreskrimum 9 laporan.
"Kejahatan konvensional mendominasi, yaitu 762 laporan. Kemudian kejahatan trans nasional 204 laporan, kejahatan terhadap kekayaan negara 7 laporan," kata Kapolda, Kamis (26/12/2019) saat konferensi pers di Mapolda.
Selanjutnya, perkara penyalahgunaan narkoba sebanyak 252 laporan dengan penyelesaian sebanyak 219 kasus. Dari kasus tersebut 323 tersangka laki-laki dan 44 perempuan.
"Barang bukti 105 kilogram narkotika. Diantaranya sabu-sabu 86 kilogram," ujarnya.
BACA JUGA
Jaga Kesehatan Personel di Pos Jaga, Polres Penajam Paser Utara Turunkan Tim Medis
Berada di Perbatasan, Pilkada Berau Kalimantan Timur Dinilai Rawan Konflik
Dikabarkan Berpasangan dengan Erwin di Pilkada Samarinda Politikus PKS Ini Akui Mungkin Saja Terjadi
Mahasiswa Samarinda yang Ngintip dan Rekam Teman Kos Mandi Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Adapun kecelakaan lalu lintas tahun 2019 mencapai 193 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia mencapai 40 orang, luka berat 91, dan luka ringan 191.
Total kerugian yang diakibatkan kecelakaan ini mencapai Rp 630.550.000.
"Ini yang selalu kita sosialisasikan. Terus kita beri pemahaman kepada masyarakat agar mengutamakan keamanan dan keselamatan berkendara," ujarnya.
Catatan pelanggaran lalu lintas selama 2019 mencapai 7.600 kasus. Jauh menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 11.007 kasus. (*)