Ledakan Bom di Samarinda
Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi
Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi
Lebih lanjut Kapolda Irjen Pol Safaruddin mengatakan, tim Densus 88 masih melakukan proses untuk mencari tahu apa motif aksi bom di depan Gereja Oikumene tersebut.
"Kami akan ungkap. Jaringannya seperti apa, mengapa bisa terjadi dan seterusnya. Biarkan dahulu kami lakukan proses," katanya.
Mantan Napi Bom
Pelaku pengeboman di halaman Gereja Oikumene, yakni Juhanda, sebenarnya dalam proses masuk ke dalam koperasi mantan napi pelaku bom, yang disebut Koperasi Merah Putih. Lantas, apa sebenarnya Koperasi Merah Putih 71.
Senin (14/11/2016) kemarin, Tribun berkesempatan berbincang langsung dengan Muhammad Yunus, satu dari 8 anggota mantan napi jaringan bom Bali, yang kini sudah insaf dan menjalani kehidupan layaknya warga biasa.
"Di Kaltim itu ada delapan orang tersebar di beberapa daerah. Samarinda empat orang, Tenggarong ada satu orang, Balikpapan dua orang, dan PPU ada satu orang," ucapnya.
Ia tak menampik bahwa kesemuanya pernah berperan dalam aksi terorisme, yakni jaringan bom Bali I pada 2002 lalu.
"Saya ikut dalam bom aksi terorisme 2002. Kesemuanya adalah mantan jaringan bom Bali I, dan sudah pernah menjalani hukuman. Saya tujuh tahun, dan ada pula yang beberapa tahun," tutur Yunus.
Usai menjalani hukuman, delapan mantan napi jaringan bom tersebut, terus dimonitor oleh aparat pemerintah. Caranya dengan mengumpulkan mereka dalam suatu wadah koperasi, yakni Koperasi Merah Putih 71.
"Biasanya kami kumpul tiap dua bulan sekali. Ini karena sudah ada koperasi Merah Putih 71. Tetapi, karena koperasi harus memenuhi syarat 20 orang, sementara jumlah kami hanya 8 orang, maka ikut bergabung pula beberapa anggota keluarga kami, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme beserta keluarga mereka. Di koperasi itu, saya bertindak sebagai Ketua, dan pak Stopo sebagai bendahara," katanya.
Di koperasi tersebut, mantan napi pelaku bom itu dibina dan dilatih untuk bisa menciptakan ekonomi agar tidak kembali lagi ke jalan kelam terdahulu.
"Kami lakukan pembinaan, bekerja sama dengan FKPT. Ada yang bergerak dalam pembinaan bidang perkebunan, LPG, perikanan, dan lainnya. Intinya bagaimana untuk meningkatkan taraf ekonomi," ujarnya.
Untuk permasalahan dana, tiap tahunnya, mereka mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 80 juta oleh BNPT. "Tiap orang Rp 10 juta. Itu untuk lakukan usaha," katanya.
Peran dari mantan anggota napi jaringan bom tersebut, juga memiliki peran dalam mengidentifikasi apabila adanya jaringan pelaku bom yang masuk ke suatu daerah.
Terkait Juhanda, Yunus mengatakan, yang bersangkutan berbeda daripada delapan anggota mantan napi jaringan bom yang saat itu sudah tergabung dalam Koperasi Merah Putih 71.