Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Lanjut Raup Muin, pembahasan terkait rencana ganti rugi dalam rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan DPRD PPU tetap akan mengawal proses ganti rugi tersebut.
Ia meminta, pada Januari 2020 permasalahan ganti rugi korban eks kebakaran itu sudah harus terselesaikan dan ada kejelasan.
“Memang dalam proses anggaran butuh tahapan administrasi, gak bisa langsung dicairkan,” ungkapnya.
Raup Muin juga meminta, Pemkab PPU dapat mencocokkan kembali data yang dimilikinya dengan data yang ada di masyarakat atau korban kebakaran.
“Data ini kan soal mis komunikasi aja, makanya saya minta data instansi terkait dan data dari warga dapat dicocokkan lagi bisa jelas,” pintanya.
BACA JUGA
Jaga Kesehatan Personel di Pos Jaga, Polres Penajam Paser Utara Turunkan Tim Medis
Berada di Perbatasan, Pilkada Berau Kalimantan Timur Dinilai Rawan Konflik
Dikabarkan Berpasangan dengan Erwin di Pilkada Samarinda Politikus PKS Ini Akui Mungkin Saja Terjadi
Mahasiswa Samarinda yang Ngintip dan Rekam Teman Kos Mandi Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Sementara itu, salah satu massa yang juga ketua RT 06 Gang Buaya, Kelurahan Penajam, Fatimah mengungkapkan, terkait relokasi warga yang tidak memiliki lahan bersedia untuk di relokasi. Sedangkan korban yang memiliki lahan tidak bersedia direlokasi.
“Jadi dilempar lagi ke pemerintah apakah direlokasi atau tidak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk data korban terdampak di RT 06 terdapat sebanyak 66 rumah terdampak dengan total 108 Kepala Keluarga (KK).
“Yang gak punya lahan itu saya belum tau detailnya berapa,” tuturnya.
Bahkan ucap Fatimah, sambungan baru listrik dan air PDAM di lokasi eks kebakaran juga sudah terpasang dan gratis, hanya biaya instalasinya saja yang dibebankan ke warga.
“Itu yang belum dipahamin warga, pemasangan barunya gratis, cuma instalasinya aja yang dibayar, kan kita yang menggunakan,” pungkasnya. (*)