Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU

Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara

Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.Co/Aris Joni
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin saat berdialog dengan warga korban kebakaran gang buaya, Penajam di Kantor DPRD PPU. Kamis, (26/12/2019) 

Lanjut Raup Muin, pembahasan terkait rencana ganti rugi dalam rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan DPRD PPU tetap akan mengawal proses ganti rugi tersebut.

Ia meminta, pada Januari 2020 permasalahan ganti rugi korban eks kebakaran itu sudah harus terselesaikan dan ada kejelasan.

“Memang dalam proses anggaran butuh tahapan administrasi, gak bisa langsung dicairkan,” ungkapnya.

Raup Muin juga meminta, Pemkab PPU dapat mencocokkan kembali data yang dimilikinya dengan data yang ada di masyarakat atau korban kebakaran.

“Data ini kan soal mis komunikasi aja, makanya saya minta data instansi terkait dan data dari warga dapat dicocokkan lagi bisa jelas,” pintanya.

BACA JUGA

Jaga Kesehatan Personel di Pos Jaga, Polres Penajam Paser Utara Turunkan Tim Medis

Berada di Perbatasan, Pilkada Berau Kalimantan Timur Dinilai Rawan Konflik

Dikabarkan Berpasangan dengan Erwin di Pilkada Samarinda Politikus PKS Ini Akui Mungkin Saja Terjadi

Mahasiswa Samarinda yang Ngintip dan Rekam Teman Kos Mandi Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Sementara itu, salah satu massa yang juga ketua RT 06 Gang Buaya, Kelurahan Penajam, Fatimah mengungkapkan, terkait relokasi warga yang tidak memiliki lahan bersedia untuk di relokasi. Sedangkan korban yang memiliki lahan tidak bersedia direlokasi.

“Jadi dilempar lagi ke pemerintah apakah direlokasi atau tidak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk data korban terdampak di RT 06 terdapat sebanyak 66 rumah terdampak dengan total 108 Kepala Keluarga (KK).

“Yang gak punya lahan itu saya belum tau detailnya berapa,” tuturnya.

Bahkan ucap Fatimah, sambungan baru listrik dan air PDAM di lokasi eks kebakaran juga sudah terpasang dan gratis, hanya biaya instalasinya saja yang dibebankan ke warga.

“Itu yang belum dipahamin warga, pemasangan barunya gratis, cuma instalasinya aja yang dibayar, kan kita yang menggunakan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved