Pengganti Febri Diansyah, Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara Anyar, Ipi Maryati-Ali Fikri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua juru bicara baru menggantikan Febri Diansyah. Keduanya adalah Ipi Maryati dan Ali Fikri.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK GANTI JURU BICARA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,

4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,

5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

Mahfud MD tak akan pilih Firli andai ikut voting

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut dirinya mungkin tak akan memilih Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri, dan jajarannya sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ikut pemungutan suara bersama DPR RI.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Meski demikian, Mahfud MD menyebut pemungutan suara itu merupakan proses bernegara sehingga jika tidak cocok dengan hasil voting maka tak boleh asal protes.

Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M

Dafar Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Rp 181,9 Juta

Diketahui, proses pemilihan Komisioner KPK dilakukan melalui pemungutan suara setelah diadakan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon Pimpinan KPK yang sudah menyelesaikan tes tersebut.

Dari pemungutan suara itu, terpilihlah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.

Menanggapi terpilihnya Komisioner KPK, Mahfud MD menyebut sudah menjadi keputusan final dari pihak yang berwenang.

Jika Mahfud MD ikut dalam pemungutan suara, ia menyebut tak akan memilih Firli Bahuri Cs.

"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut inilah cara hidup di negara demokrasi yang mana suatu keputusan yang sudah melalui proses tak bisa langsung diprotes agar dibatalkan.

Mahfud MD menyarankan agar ke depannya masyarakat dan Komisioner KPK yang terpilih bisa sama-sama memperbaiki kondisi negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," kata Mahfud MD.

Ini 5 Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

Ada Dewas, Peneliti Lihat 2 Matahari Kembar di KPK dan 10 Komisioner, Singgung Penolakan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengimbau agar masyarakat tidak underestimate atau meragukan kemampuan jajaran Komisioner KPK yang dipimpin Firli Bahuri itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved