Polres Bontang Hukum 16 Oknum Polisi Selama 2019, Ini Pelanggaran yang Dilakukan, Ada yang Masuk THM
Polres Bontang menghukum 16 oknum polisi selama 2019, ini pelanggaran yang dilakukan, ada yang masuk THM.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena memimpin konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019) di ruang Rupatama Polres Bontang. Ia membeberkan ada 16 oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin selama tahun 2019.
Kemudian pada peringkat ketiga ada kasus curat sebanyak 27 kasus, yang semuanya bisa dituntaskan oleh jajaran Satreskrim Polres Bontang.
Peringkat ke-4 dan ke-5, ditempati kasus pencurian biasa dan kasus perlindungan anak.
Masing-masing 21 kasus dan 16 kasus.
Termasuk hebat Reskrim Bontang ini, bisa menuntaskan semua kasus yang ditangani.
"Semoga data ini sesuai, ya," puji AKBP Boyke kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat.
(Tribunkaltim.co/Fachri)