Ateng Mengaku bisa Ubah Uang Palsu jadi Asli dan bisa Gandakan Uang, Ditangkap Edarkan Uang Palsu

Ateng Mengaku bisa Ubah Uang Palsu jadi Asli dan bisa Gandakan Uang, Ditangkap Edarkan Uang Palsu

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/HO
Tersangka Ateng yang ditangkap polisi. Ia mengaku bisa menggandakan uang 

TRIBUNKALTIM.CO-Ateng mengaku bisa ubah uang palsu jadi asli dan bisa gandakan uang, ditangkap edarkan uang palsu

Ada-ada saja yang dilakukan pria asal Trenggalek, Jawa Timur ini.

Ia mampu menyakinkan orang lain bahwa memiliki kemampuan untuk bisa menggandakan uang.

Selain bisa menggandakan ternyata ia juga mengaku mampu menjadikan uang palsu menjadi uang asli. 

Pria ini bernama Misdiyanto alias Ateng, warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Namun sepak terjang dan modus yang dilakukan  Ateng ini terbongkar. Berawal saat ia mengedarkan uang palsu melalui perantara. 

Selama ini, Ateng memang selama ini dikenal sebagai guru spiritual.

VIRAL, Bocah Ini tak Ingin Tinggalkan Kuburan dan Terus Panggil Ibunya

Tiga ABG Ditangkap Polisi, Mencuri Ponsel dengan Mencongkel Sadel Motor di Permandian Umum

Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa (31/12/2019), Taurus Gairah dan Possesif, Capricorn Dapat Kabar Baik

SEJARAH HARI INI 31 Desember 1926, Loetoeng Kasaroeng Film Indonesia Pertama Tayang di Bioskop

Oleh para "murid"-nya, Ateng dikenal memiliki kesaktian khusus ihwal penggandaan uang.

Polisi Trenggalek menangkap Ateng setelah sebelumnya ia memberi uang palsu Rp 300.000 kepada dua orang.

Uang itu untuk jasa mencarikan pemandu lagu.

Uang palsu diberikan kepada dua orang anak buahnya.

Dilansir dari Tribunnews.Co, dua orang ini membelanjakan uang tersebut ke warung di Tulungagung.

Sang pemilik warung yang merasa curiga bahwa uang yang dibayarkan palsu melaporkan ke polisi setempat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus di Tulungagung.

"Dari situ, tim mengamankan 2 saksi. Hasil introgasi, ternyata dua saksi tidak tahu bahwa uang yang dibelanjakan dia adalah uang palsu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat ungkap tangkapan, Senin (30/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved