Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Online, Begini Tahapannya
Bagi anda warga Balikpapan ingin turun kelas BPJS Kesehatan ini ada cara turun kelas BPJS Kesehatan Melalui Online, Begini Tahapannya
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) cabang Balikpapan, Kalimantan Timur Sugiyanto menegaskan.
Pengurusan bagi peserta yang ingin melakukan pengajuan turun kelas, bisa dilakukan di rumah.
Memanfaatkan ponsel pintar, tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan.
"Datang ke kantor kami merupakan opsi terakhir. Opsi pertama bisa lakukan dimanapun menggunakan smartphone, android maupun iOS," kata Sugiyanto, Selasa (31/12/2019).
Cara turun kelas BPJS Kesehatan via daring yakni menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Caranya sangat mudah.
BACA JUGA:
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Januari 2020, Leo Penuh Pengorbanan, Scorpio Terjebak dalam Emosi
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 1 Januari 2020 Leo harus Berani Jujur Akui Kegagalan, Cancer Merasa Bosan
• Bermain Fitur Instagram dengan Ardi Bakrie Lalu Ditanya Soal Mabuk, Jawaban Nia Ramadhani: Jarang
• Ini Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 Ada dalam Bahasa Korea, Bisa Dibagikan atau Update Status Medsos
Pertama, download aplikasi JKN Mobile di PlayStore atau AppStore.
Buka aplikasi
Kemudian pilih 'pendaftaran penggunaan mobile' bagi yang sudah memiliki akun bisa pilih Login.
Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
Nomor KTP/NIK dan informasi lainnya.
Selanjutnya mulai dari halaman beranda.
Pilih menu yang terletak disebelah kiri atas lalu pilih 'ubah data peserta'
Dan silakan pilih kelas yang diinginkan.