Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Online, Begini Tahapannya

Bagi anda warga Balikpapan ingin turun kelas BPJS Kesehatan ini ada cara turun kelas BPJS Kesehatan Melalui Online, Begini Tahapannya

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Heriani AM
TURUN KELAS BPJS - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) cabang Balikpapan, Kalimantan Timur Sugiyanto menegaskan. Pengurusan bagi peserta yang ingin melakukan pengajuan turun kelas, bisa dilakukan di rumah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) cabang Balikpapan, Kalimantan Timur Sugiyanto menegaskan.

Pengurusan bagi peserta yang ingin melakukan pengajuan turun kelas, bisa dilakukan di rumah.

Memanfaatkan ponsel pintar, tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan.

"Datang ke kantor kami merupakan opsi terakhir. Opsi pertama bisa lakukan dimanapun menggunakan smartphone, android maupun iOS," kata Sugiyanto, Selasa (31/12/2019).

Cara turun kelas BPJS Kesehatan via daring yakni menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Caranya sangat mudah.

BACA JUGA:

 Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Januari 2020, Leo Penuh Pengorbanan, Scorpio Terjebak dalam Emosi

 Ramalan Zodiak Besok Rabu 1 Januari 2020 Leo harus Berani Jujur Akui Kegagalan, Cancer Merasa Bosan

 Bermain Fitur Instagram dengan Ardi Bakrie Lalu Ditanya Soal Mabuk, Jawaban Nia Ramadhani: Jarang

 Ini Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 Ada dalam Bahasa Korea, Bisa Dibagikan atau Update Status Medsos

Pertama, download aplikasi JKN Mobile di PlayStore atau AppStore.

Buka aplikasi

Kemudian pilih 'pendaftaran penggunaan mobile' bagi yang sudah memiliki akun bisa pilih Login.

Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.

Nomor KTP/NIK dan informasi lainnya.

Selanjutnya mulai dari halaman beranda.

Pilih menu yang terletak disebelah kiri atas lalu pilih 'ubah data peserta'

Dan silakan pilih kelas yang diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved