Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.

Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya,

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO /JINO PRAYUDI KARTONO
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.

Surat Gubernur Isran Noor yang dikeluarkan beberapa waktu melarang warga menyalakan kembang api telah disampaikan kepada seluruh walikota dan bupati di Kaltim. Bupati Kukar Edi Damansyah menerima surat itu, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga;

Inilah 15 Kalimat Selamat Tahun Baru 2020 Versi Bahasa Inggris dan Arti, Cocok di WhatsApp Facebook

Bobotoh dan Umuh Muchtar Beda Pendapat Soal Ezechiel, Sosok Ini Dianggap Layak Jadi Manajer Persib

Persib Bandung Gigit Jari, Pemain yang Diinginkan Bobotoh Resmi ke Persija, Bakal Ganti Ismed Sofyan

Luna Maya dan Ryochin Unggah Foto Hadiri Pernikahan di Yunani, Eks Reino Barack Ada Unggah Foto Ini

Gubernur Isran Noor mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun bermain kembang api pada saat malam perayaan tahun baru.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain kembang api ataupun petasan. Sebab dapat mengganggu keamanan dan membahayakan diri sendiri," kata Edi Damansyah mengutip surat gubernur.

Menurutnya untuk merayakan tahun baru tidak hanya melakukan kegiatan hura-hura. Ia menyarankan di malam tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan.

Baca Juga;

Kata-kata Mutiara Selamat Tahun Baru 2020, Cocok untuk Update Status FB, WhatsApp, Twitter dan IG

Jonathan Bauman Jadi Tanda Mario Gomez Kian Dekat ke Arema FC, Sylvano Comvalius ke Klub Promosi Ini

Malam Tahun Baru, Jalan Minyak Balikpapan Ditutup, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Balikpapan

Tanggapi Usulan Pembangunan Jembatan Layang, Walikota Balikpapan Rizal Prioritaskan Flyover Rapak

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved