Siswi Ini Terkejut Melihat Bayi Laki-laki Tengkurap Dalam Ember Berisi Pakaian Kotor, Ini Kondisinya
Siswi Ini Terkejut Lihat Bayi Laki-laki Tengkurap Dalam Ember Berisi Pakaian Kotor, Ini Kondisinya,
TRIBUNKALTIM.CO, MAGETAN - Siswi Ini Terkejut Lihat Bayi Laki-laki Tengkurap Dalam Ember Berisi Pakaian Kotor, Ini Kondisinya,
Seorang pelajar perempuan tega menelantarkan bayi yang baru saja dilahirkannya untuk menutup aibnya.
Bayi itu saat ditemukan dalam keadaan tengkurap dalam ember berisi pakaian kotor.
Kini kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian setempat.
Dilansir dari Kompas.com, AF (20) seorang siswi pondok pesantren di Kabupaten Magetan dalam kasus mayat bayi dalam ember terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, AF akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga;
Inilah 15 Kalimat Selamat Tahun Baru 2020 Versi Bahasa Inggris dan Arti, Cocok di WhatsApp Facebook
Bobotoh dan Umuh Muchtar Beda Pendapat Soal Ezechiel, Sosok Ini Dianggap Layak Jadi Manajer Persib
Persib Bandung Gigit Jari, Pemain yang Diinginkan Bobotoh Resmi ke Persija, Bakal Ganti Ismed Sofyan
Luna Maya dan Ryochin Unggah Foto Hadiri Pernikahan di Yunani, Eks Reino Barack Ada Unggah Foto Ini
AF juga akan dijerat dengan pasal 341 KUHP. “Tersangkanya sudah kita tahan setelah perawatan medis karena kondisinya terlalu lemah. Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya di Polres Magetan Senin (30/12/2019).
Muhammad Riffai menambahkan, AF nekat menelantarkan bayi laki laki yang baru dilahirkan hingga tewas karena tidak ingin menanggung aib atas kehamilannya.
Dari hasil autopsi, bayi yang baru lahir tersebut mengalami luka memar pada hidung. “Kekurangan oksigen dengan luka memar di hidung,” imbuhnya.
Dari keterangannya, AF melahirkan pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 09:30 WIB tanpa ada yang membantu.