Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang
Sehari usai libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan terpantau lengang
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Sehari usai libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan terpantau lengang
Sehari pasca libur Tahun Baru, aktivitas di kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kanwil Balikpapan, Kalimantan Timur masih terpantau lengang, Kamis (2/1/2020) siang.
Kantor tersebut terletak di Jl MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Salah seorang staf Jiwasraya Balikpapan yang ditemui, mengatakan kondisi tersebut terjadi hampir setiap hari.
"Dari dulu memang kayak gini, bukan hari ini saja," kata Tri, kepada Tribunkaltim.co.
Tri mengaku, hingga pukul 13.00 Wita siang ini, baru terdapat satu nasabah.
Itu pun kata dia, hanya mengirim berkas melalui PT Pos Indonesia.
• Ada Persoalan Keuangan di PT Asuransi Jiwasraya, Nasabah Asuransi Jiwasraya di Kaltim tak Khawatir
• Jaksa Agung Cekal Pelaku, Jiwasraya Rugi Sampai Rp 13,7 Triliun, SBY Singgung Pemerintahan Masa Lalu
• Gangguan Likuiditas makin Berat, OJK Sudah Peringatkan Jiwasraya
• OJK Siapkan Lembaga Penyelesaian Sengketa Fintech, Begini Prosesnya hingga Rampung di Tahun 2020
"Nasabah yang datang itu, biasanya hanya untuk pembaruan data. Misalnya pindah alamat, dan mengurus administrasi lainnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, PT Asuransi Jiwasraya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga bermasalah sejak beberapa bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun, Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi tertua di Indonesia.
Kejaksaan Agung RI mulai menyelidiki adanya dugaan korupsi, pada perusahaan pelat merah tersebut.
Bahkan, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan telah mengeluarkan perintah cekal tehadap sepuluh nama, yang diduga terkait dalam kasus Jiwasraya.
Dua di antaranya, yakni nama mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Akibat dugaan korupsi di Jiwasraya, kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Ada Potensi Kerugian Rp 13,7 Triliun di Jiwasraya