Cukai Rokok Naik, Tengok Dampak Harga Rokok di Warung Kota Bontang
Pemerintah telah menaikkan Cukai rokok yang berdampak kenaikan harga rokok. Salah satunya di Kota Bontang
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG -Pemerintah telah menaikkan Cukai rokok yang berdampak kenaikan harga rokok. Salah satunya di Kota Bontang
Pemerintah menaikkan cukai rokok pada awal Januari 2020.
Dampaknya harga rokok naik di pasaran. Namun uniknya, hal tersebut tak mempengaruhi penjualan di masyarakat.
Seperti pengakuan Hj Andi Komariah, pemilik Toko JK Mart di Jalan Soekarno Hatta Kota Bontang, Kalimantan Timur.
"Makin naik harga rokok, makin kencang penjualan, mas. Sekarang seminggu bisa 3 kali stok rokok. Sebelumnya 5 hari sekali kita stok ulang," ungkapnya, Jumat (3/1/2019).
Dirinya membenarkan kenaikan harga rokok saat ini. Bahkan kenaikan sudah dimulai sebelum memasuki tahun 2020. Beberapa jenis atau merek rokok naik mulai dari Novomber 2019 lalu hingga saat ini.
• Harga Rokok Resmi Naik Mulai 1 Januari 2020 Berikut Daftar Harga Per Bungkus untuk semua Merek
• Masyarakat Diminta Tanggapi Kenaikan Harga Rokok dengan Kepala Dingin, Saatnya Berhenti Merokok!
• Kabar Buat Perokok, Hari Ini Harga Rokok Naik, Ini Besaran Kenaikannya per Bungkus
• Ini Cara Berhenti Merokok untuk Jaga Kesehatan dan Pengeluaran, Harga Rokok Diprediksi Naik 2020
"Naiknya pelan-pelan. Marlboro dari Rp 26ribu, sekarang Rp29,500. Ada warung jual sampai Rp 30 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari informasi distributor kenaikkan harga beberapa jenis rokok belum maksimal.
Ada kemungkinan masih bisa naik harganya. Marlboro jadi rokok dengan harga paling mahal di antara yang lainnya.
Kendati demikian penjual seperti dirinya, tak bisa melakukan stok barang lebih banyak alias timbun barang. Lantaran jatah mereka dibatasi agen penyalur barang tersebut.
"Kami tetap nyetok rokok normal seperti biasa. Mau stok banyak, di agen dibatasin. Gak usah bu, buat bagi-bagi ke yang lain, kata mereka. Biar modal besar mau nimbun gak bisa, mas," ungkapnya.
Disinggung apakah dengan adanya kenaikan tersebut memengaruhi penjualan, Komariah mengatakan tak sama sekali.
Masih banyak pelanggan yang datang membeli rokok. Sebagian besar juga pada tahu harga rokok naik, dari pemberitaan di televisi dan internet.
"Mereka sudah tahu memang. Namanya perokok, sudah lihat di TV. Kalau ada yang respon, oh naik, ya bu? pura-pura kaget saja dia," bebernya sambil tertawa.
Untuk diketahui, kenaikan cukai rokok merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tribunkaltimco-mencoba-melihat-dampak-kenaikan.jpg)