Gara-gara Dandan Medina Zein Ditegur Polisi, Ipar Ayu Azhari Dapat Hukuman Ini

Gara-gara dandan Medina Zein ditegur polisi ipar Ayu Azhari dapat hukuman Ini

Instagram/medinazein
Gara-gara dandan Medina Zein ditegur polisi ipar Ayu Azhari dapat hukuman Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara dandan Medina Zein ditegur polisi ipar Ayu Azhari dapat hukuman Ini .

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan polisi akhirnya melakukan rilis kasus Narkoba yang menjerat Medina Zein .

Pebisnis Medina Zein  tampak ikut hadir di tengah-tengah Konferensi pers .

Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.

Baru sekira pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku Konferensi pers.

Ia menegur ke arah rombongan Medina Zein dan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.

UPDATE Medina Zein Siap Direhabilitasi, Ini Hasil Assesment dan Harapan Ibunda pada Lukman Azhari

Medina Zein Positif Narkoba, Ibra Azhari Bantah Jerumuskan Adik Ipar: Kan Enggak Ada Barang Bukti

Ternyata ini Efek Sampingnya, Mengenal Narkotika Jenis Amfetamin yang Diduga Dikonsumsi Medina Zein

Medina Zein dan Ibra Azhari Ditangkap Narkoba, Begini Kata Ibunda Zaskia Sungkar, Sebut Soal Dzalim

“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.

Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang.

Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan tak secetar biasanya.

Direhabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.

“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi
apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.

Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved