Kamis, 7 Mei 2026

Memasuki Musim Hujan, BPBD Bontang Minta Warga Potong Pohon Besar, Ini Alasannya

BPBD Bontang meminta warga untuk memotong pohon yang besar, karena bisa membahayakan orang maupun bangunan. Apalagi ini sudah memasuki musim hujan

Tayang:
TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
Pohon besar yang berada tepat di ruas Jalan Brigjen Katamso Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG -BPBD Bontang meminta warga untuk memotong pohon yang besar, karena bisa membahayakan orang maupun bangunan. Apalagi ini sudah memasuki musim hujan

Ancaman bencana di musim penghujan tak hanya banjir, namun bisa datang dari pohon.

Hujan disertai petir dan angin kencang membuat pohon-pohon bergoyang bahkan bisa jadi roboh. Ia jadi bencana apabila menimpa warga atau bangunan.

Kerugian materil maupun non materil jadi konsekuensi yang dirasakan korban.

Menyadari hal tersebut, BPBD Bontang berkoordinasi dengan instansi terkait pohon-pohon besar yang menjulang di Kota Bontang.

Khususnya yang terletak di pinggir jalan hingga lingkungan rumah warga.

Polresta Samarinda Menanam 2020 Batang Pohon, Lahan Tandus jadi Target Demi Hasilkan Oksigen

Polres PPU Hijaukan Lingkungan Mako Polres, Tanam Pohon Mangga, Durian dan Markisa

Awali 2020, Polsek Sangkulirang Kutai Timur Galakkan Penanaman Pohon Buah

Polres Kukar Tanam 2020 Pohon Serentak di Malam Pergantian Tahun, Begini Alasannya

"Kita sudah koordinasi dengan instansi lain terkait pohon. Sekarang ini petir dan angin untuk musim ini lebih kenang.

Pohon besar sudah besar minta tolong dipotong. Banyak yang sudah kami rekomendasikan," kata Kepala BPBD Bontang, Ahmad Yani, Jumat (3/1/2020).

Beberapa pohon diakui Yani sudah dilakukan pemotongan oleh Dinas terkait.

Sebelum pemotongan pohon apabila punya warga, tetap harus didahului izin terlebih dahulu.

"Banyak sudah dipotong. Walaupun punya masyarakat kita izin. Sebab membahayakan masyarakat naik kendaraan, tiba-tiba bisa jatuh.

Di Guntung, kawasan Pupuk Kaltim, banyak kita sudah rekomendasi. Kerja bakti diingatkan kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bila warga tak sanggup memotong pohon besar di lingkungan tempat tinggalnya, diimbau menghubungi BPBD.

Pihaknya bakal membantu dengan menurunkan alat berat beko. Bahkan warga tak perlu pakai surat, cukup datang ke kantor BPBD Bontang.

"Kalau besar pohonnya tak bisa manual, perlu beko, kita ada kesepakatan, tinggal komunikasi ke kami, kami turunkan bekonya. Hubungi kami, terus kami telpon DLH luncurkan alat," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved