Tarif Tol Balsam
Jalan Tol Balsam Masih Gratis, Danang Parikesit Belum Bisa Ungkap Perkiraan Tarif, Ini yang Diminta
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Danang Parikesit belum mau berkomentar panjang lebar soal tarif jalan tol yang beredar saat ini
Bupati Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana di Makodim 0906 Tenggarong, Ini Pesannya
Hasanuddin Masud Sempat Diisukan Maju di Pilkada Kutai Kartanegara, Hasanudin: Mulai Lagi Kan
Warga Was-was Soal Kondisi Air Sungai Segah Yang Berubah Warna, Begini Kata Kadis Kesehatan Berau
Reynhard Sinaga Kerap Datangi Desa Gay, Biaya Hidupnya di Inggris Dapat Transfer Uang dari Sosok Ini
Prediksi selesainya perhitungan tarif tersebut, Danang Parikesit membeberkan, akan selesai pada Januari ini. Namun, selama SK Menteri PUPR belum dikeluarkan maka pengendara yang melalui jalan tol Balsam masih gratis. “Harapan kami keluar bulan ini. Selama belum ada SK itu maka lewat jalan tol masih gratis,” tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, perkiraan tarif jalan tol Balsam yang beredar saat ini, dibuat berbeda-beda berdasarkan golongan dan jenis kendaraan. Untuk golongan I (sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus) dikenakan biaya Rp 1.000 per kilometer.
Golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 1.500 per kilometer, golongan III (truk dengan III gandar) Rp 2.000 per kilometer, golongan IV (truk dengan IV gandar) Rp 2.500 per kilometer, dan untuk golongan V (truk lebih dari empat gandar) Rp 3.000 per kilometer. (ink)