Pengadilan Negeri Balikpapan Tangani 937 Perkara Sepanjang Tahun 2019, Terbanyak Kasus Narkoba

Pengadilan Negeri Balikpapan tangani 937 perkara sepanjang tahun 2019, terbanyak perkara narkoba.

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ZAINUL
Kepala Pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prisbawono Adi, SH.,M.H saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya. 

Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih

Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan

Lebih lanjut ia membeberkan perkara pidana anak sebanyak 19 perkara, pra-peradilan sebanyak 10 perkara,

tipiring 29 perkara, tilang ada 15.012 perkara, upaya hukum banding 34 perkara, upaya hukum kasasi 11 perkara, upaya hukum peninjauan kembali sebanyak 2 perkara.

Sementara itu, perkara gugatan yang ditangani pengadilan negeri Balikpapan sepanjang tahun 2019 lalu di antaranya:

Perkara Gugatan tahun 2019:
Gugatan = 246
Putusan = 104

Permohonan tahun 2019:
Masuk = 541
Putus = 512

Banding tahun 2019:
Ulasan = 60
Kasasi = 29

Peninjauan kembali = 4

Jumlah perkara tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah perkara tahun 2018 lalu.

Peningkatan tersebut paling menonjol ada pada perkara penyalahgunaan narkotika.

"Perkara narkoba memang paling mendominasi, tetapi kalau perkara lainnya normatif saja.

Perkara pencurian dan perkara pemalsuan dokumen menjadi perkara terbanyak juga setelah perkara narkoba dan pencurian," pungkasnya.

Sementara itu, perkara putusan yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019 mencapai kurang lebih 700 orang.

BACA JUGA

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved