Dinas Lingkungan Hidup Berau Akhirnya Beberkan Hasil Lab Perubahan Warna Sungai Segah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau akhirnya beberkan hasil lab perubahan warna Sungai Segah.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Begini kondisi Sungai Segah pada hari Rabu (20/19/2019). Fenomena perubahan warna air Sungai Segah semakin mencolok, selain warnanya semakin pekat, area sungai yang diduga tercemar ini semakin meluas dan sudah mulai masuk ke wilayah Tanjung Redeb. 

Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Berau Jl Teluk Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (7/1/2020) kemarin

Tak hanya anggota Dewan, rapat gabungan komisi dihadiri sejumlah OPD Pemkab Berau dan dipimpin wakil ketua DPRD Berau Hj Sarifatul Sya’diah.

Usai rapat sejumlah rekomendasi di ajukan oleh DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Berau melalui OPD terkait masalah pencemaran Sungai Segah.

"DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah secara tegas merilis secara resmi siapa yang menyebabkan pencemaran tersebut, berdasarkan hasil Lab yang ada dan harus jelas kajiannya," katanya.

"Kita mengingatkan agar jangka panjang dari masalah ini harus di kaji," tuturnya.

 Warga Berau Khawatir Soal Air Sungai Segah yang Jadi Bahan Baku PDAM, Direktur PDAM Pastikan Aman

 DPRD Rapat Gabungan Komisi, Singgung Perubahan Warna Sungai Segah Berau Sampai Isu Ketenagakerjaan

 DLHK Tunggu Perintah Bupati Muharram, Uji Lab Pencemaran Sungai Segah Berau Tertutup, DPRD pun Heran

 Warga Was-was Soal Kondisi Air Sungai Segah Yang Berubah Warna, Begini Kata Kadis Kesehatan Berau

Wakil Ketua DPRD Berau itu juga meminta Pemkab Berau memanggil top menejer untuk melaksanakan rekomendasi.

"Selanjutnya Pemda tetap memanggil top menejernya, untuk melaksanakan apa yang di rekomendasikan OPD berdasar hasil kajian,

"Misal waterkid yang disebut jebol bisa diperbaiki, lalu ada langkah antisipasi yang seharusnya dilakukan biar tak terjadi masalah seperti ini lagi, Pemerintah harus tegas sesuai aturan," tuturnya

Kita mengingatkan lanjut Sarifatul agar pencemaran sungai segah tak terulang kembali.

"Karena ini bukan yang pertama kali tapi telah terjadi sebelumnya, bukan hanya pengguna PDAM tapi juga para pelaku usaha keramba,"

"Kta tak boleh pungkuri sawit memberi pemasukan yang banyak tapi tak boleh melalaikan juga masayarakat banyak," tutupnya.  (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved