Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal Jenis M16

Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal Jenis M16

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019) 

"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni.

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Malik.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Malik yang notabene seorang kolektor senjata.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik di antara laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA), sedangkan Pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.

"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan UU darurat Republik Indonesia pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri.

Senjata ilegal tersebut merupakan milik AM, pria yang bawa Lamorghini dan menodongkan pistol ke dua pelajar di Kemang.

Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019)
Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Aksinya sempat viral beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinisial AGD, Yunarko Y, dan MSA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan AM.

Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved