Soal Kabar Kantor Pusat Partai Megawati Disegel Terkait OTT KPK, Ketua DPP PDIP Djarot Angkat Bicara
Dalam rangkaian OTT tersebut selain Wahyu, KPK juga tangkap 3 orang lainnya yang berinisial HM, termaksud D & S yang merupakan staf Hasto Kristiyanto
Dalam rangkaian OTT tersebut selain Wahyu, KPK juga menangkap 3 orang lainnya yang berinisial HM, termaksud D dan S yang merupakan staf Hasto Kristianto.
• Dua Polisi dan Keluarganya yang Serang Novel Baswedan KPK Dalam Bahaya, LPSK Minta Polri Melindungi
• Pengganti Febri Diansyah, Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara Anyar, Ipi Maryati-Ali Fikri
Djarot beri bantahan
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah bahwa kantor DPP PDIP disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya beredar informasi bahwa kantor PDIP disegel terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Caleg PDIP dan dua staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Belum," kata Djarot di Kemayoran, Jakarta, Kamis, (9/1/2020).
Djarot mengaku belum mendengar informasi mengenai terseretnya caleg PDIP dan dua staf Sekjen PDIP dalam dugaan suap tersebut.
Yang pasti menurutnya PDIP mendukung langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
"Kita tidak akan mengintervensi siapapun yang bersalah harus di hukum, sebagai suatu pembelajaran kita semua termasuk bagi KPU. Supaya kita mendapatkan sosok komisioner yang baik," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.
• Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M