Tol Samarinda Bontang

Jalan Tol Samarinda-Bontang Tunggu SK Presiden, Taufiq: Semua Proses Pembanguan Dikerjakan Pusat

Tidak hanya Jalan Tol Balikpapan- Samarinda. Di Provinsi Kaltim juga akan dibangun jalan tol lain yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Bontang

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Taufiq Fauzi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak hanya Jalan Tol Balikpapan- Samarinda ( Balsam ). Di Provinsi Kaltim juga akan dibangun jalan tol lain yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Kepala Dinas ( Kadis ) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat ( PUPR PERA ) Kaltim, Taufiq Fauzi mengungkapkan, saat ini tahapan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang akan dilaksanakan setelah Surat Keputusan Presiden Jokowi turun.

“Tinggal menunggu SK dari Pak Presiden saja. Setelah turun maka tahapan pembangunan mulai dilaksanakan,” ujar Taufiq Fauzi kepada Tribunkaltim.co, Jumat (10/1/2020), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

Mengambil pengalaman pembangunan jalan tol di Sumatera, Taufiq Fauzi menyebutkan, pembangunan jalan tol diserahkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).

“Seperti di Sumater, pembangunan jalan tol langsung dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Hanya saja, untuk waktu pelaksanaannya sendiri kita belum tahu kapan. Nanti, setelah SK Presiden dikeluarkan barulan kita bisa tau kapan pembangunannya dimulai,” tutur Taufiq Fauzi.

Untuk mendukung segera dilaksanakannya pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, TTaufiq Fauzi menyebutkan, Dinas PUPR PERA Kaltim telah menyerahkan pra desain pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.

Baca Juga;

Ingat Kata-kata Lina Sebelum Wafat Teddy Batal Tuntut Rizky Febian, Anak Kedua Sule Diperiksa 5 Jam

Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku

BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban

Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari

"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.

Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq FauziT, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.

"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.

Baca Juga;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved