Mucikari Berau Ditangkap
Mucikari Berau Sudah Beroperasi 3 Bulan, Polisi Ungkap Tarif Wanita Penghibur Tiap Transaksi
mucikari Berau sudah beroperasi 3 bulan, Polres Berau ungkap tarif wanita penghibur tiap transaksi
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - YN, mucikari Berau sudah beroperasi 3 bulan, Polres Berau ungkap tarif wanita penghibur tiap transaksi
Seorang mucikari yang menjual wanita kepada lelaki hidung belang berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kaltim.
YN (30) mucikari yang menjajakan perempuan di Berau ditangkap di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (8/1/2020) lalu.
Pengakuan pelaku yang juga ibu rumah tangga itu, telah menjalankan kegiatan itu sekitar tiga bulan belakangan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.
BACA JUGA
Personel Damkar Evakuasi Serangan Lebah Madu Hutan di Grand Tarakan Mall, Begini Aksinya
Waspada Cuaca Ekstrem, Minggu 12 Januari 2020, Kaltim Hujan Lebat, Kaltara Angin Kencang & Petir
BREAKING NEWS Tawarkan Wanita 20 Tahun ke Lelaki Hidung Belang, Mucikari di Berau Diringkus Polisi
Mucikari di Berau Jajakan Ibu Muda, Ngaku Hanya Dapat Rp 100 Ribu, Polisi Ungkap Modusnya
Lanjut Rengga, ada beberapa pilihan yang dapat dipilih oleh pemesan kepada tersangka.
"Pelanggannya ini bisa memilih Booking (BO), pendamping karaoke dan, short time juga long time," kata Rengga.
"Tarifnya itu beragam kalau short time Rp 1,9 juta sementara long time Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," tuturnya.
Setiap transaksi, pelaku YN (30) dapat meraih untung hingga Rp 100 ribu.

BACA JUGA