News Video

NEWS VIDEO Polisi Berhasil Tangkap Mucikari Yang Beroperasi di Berau

Personel Polres Berau melalui Sat Reskrim berhasil membekuk seorang mucikari yang menjual wanita kepada lelaki hidung belang.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Personel Polres Berau melalui Sat Reskrim berhasil membekuk seorang mucikari yang menjual wanita kepada lelaki hidung belang.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (8/1/2020) lalu.

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, mucikari yang diamankan seorang wanita berinisial YN (30).

Wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang wanita berinisial AS (20).

Dengan menawarkan wanita 20 tahun itu ke pria hidung belang YN dapat memperoleh keuntungan.

"AS merupakan korban yang statusnya adalah ibu rumah tangga atau IRT," kata Rengga, Sabtu (11/1/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat

"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang," jelasnya. 

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK screan shoot chat proses transaksi.

Rencananya uang yang ikut diamankan polisi akan dibagi dengan AS selaku korban. 

Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 506 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved