Buronan Narkoba

Satu Tahun Buron, Saha Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Banyak Transaksi Sabu di HP

Pelaku diamankan di rumahnya, Jalan Sepinggan III, kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan

Editor: Martinus Wikan
Tribunkaltim.Co/zainul
Kenakalan kostum Oranye dengan wajah tertutup, Saha (31) yang merupakan buronan kasus narkoba dibekuk Tim Opsnal Polresta Balikpapan 

Satu hal yang pasti, pelaku juga berkaitan dengan peredaran narkotika di daerah Gunung Bugis.

Kini pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(m06)

Barang Bukti Narkoba

1. LP/K/98/II/2019 tanggal 8 Februari 2019 dengan barang bukti seberat 2,56 gram.

2. LP/K/256/V/2019 tanggal 14 Mei 2019 dengan barang bukti seberat 7,5 gram.

3. LP/K/399/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019 dengan barang bukti seberat 0,38 gram.

4. Lp/K/485/IX/2019 tanggal 5 September 2019 dengan barang bukti seberat 24 pocket 10,94 gram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved