Buronan Narkoba

Satu Tahun Buron, Saha Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Banyak Transaksi Sabu di HP

Pelaku diamankan di rumahnya, Jalan Sepinggan III, kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan

Editor: Martinus Wikan
Tribunkaltim.Co/zainul
Kenakalan kostum Oranye dengan wajah tertutup, Saha (31) yang merupakan buronan kasus narkoba dibekuk Tim Opsnal Polresta Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah satu tahun lamanya menjadi buronan kasus transaksi peredaran gelap narkotika, Pria pengangguran asal kota Balikpapan berhasil di bekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polresta Balikpapan pada Selasa ( 7/1) lalu.

Pria tersebut bernama Saha (31) tahun, ia diketahu menjadi pengedar sabu-sabu sudah bertahun-tahun lamanya dan menjadi buronan polisi sejak awal tahun 2019 lalu.

Pelaku diamankan di rumahnya, Jalan Sepinggan III, kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai keberadaannya.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Bambang Hardianto mengatakan, ada beberapa laporan yang masuk, yang ditindak lanjuti dan menjadi berkas perkara, semua bersangkutan dengan nama Saha.

"Jadi yang bersangkutan adalah salah satu pengedar yang notabene sudah berjalan lama. Semua berkas perkara dari jumlah kecil, sampai besar semua pengedarnya adalah Saha," ungkapnya.

Ada empat bukti dasar laporan kepolisian atas penangkapan pelaku lain tindak pidana narkotika, yang berhubungan dengan Saha," lanjutnya

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba. Bambang menuturkan bahwa pelaku memang sudah pandai dan "licin" dalam melancarkan aksinya.

Untuk mengelabui polisi, Saha menggunakan cara berpindah-pindah tempat tinggal.

"Setiap ada kegiatan yang menyebut namanya dia (Saha), dia langsung pergi keluar daerah atau keluar kota. Sehingga kita harus menunggu lagi informasi-informasi keberadaan si Saha tersebut," ujar dia.

Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

Namun, karena jumlah personil lebih banyak, akhirnya dia berhasil di tangkap.

Kenakalan kostum Oranye dengan wajah tertutup, Saha (31) yang merupakan buronan kasus narkoba dibekuk Tim Opsnal Polresta Balikpapan
Kenakalan kostum Oranye dengan wajah tertutup, Saha (31) yang merupakan buronan kasus narkoba dibekuk Tim Opsnal Polresta Balikpapan (Tribunkaltim.Co/zainul)

"Untuk barang bukti saat penangkapan tidak ada, tapi kami menemukan sebuah hp yang didalamnya berisi jumlah transaksi. Jadi kami menggunakan alat bukti petunjuk berupa transaksi terkait dengan masalah penjualannya," ucap Bambang.

Ketika pelaku ditanya dimana dia mendapatkan barang tersebut, ia hanya berujar dari seseorang yang tidak dikenal.

"Dari orang, gak tau juga orangnya siapa. Yang jelas saya disuruh ambil. Jualnya hanya di Balikpapan saja sama di Handil. Ada anggota di sana, satu masih," ungkapnya.

Dari pekerjaannya ini, penghasilan yang ia dapatkan tidak menentu, tapi yang jelas ini merupakan pekerjaan rutinnya.

Satu hal yang pasti, pelaku juga berkaitan dengan peredaran narkotika di daerah Gunung Bugis.

Kini pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(m06)

Barang Bukti Narkoba

1. LP/K/98/II/2019 tanggal 8 Februari 2019 dengan barang bukti seberat 2,56 gram.

2. LP/K/256/V/2019 tanggal 14 Mei 2019 dengan barang bukti seberat 7,5 gram.

3. LP/K/399/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019 dengan barang bukti seberat 0,38 gram.

4. Lp/K/485/IX/2019 tanggal 5 September 2019 dengan barang bukti seberat 24 pocket 10,94 gram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved