Soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati dan Hasto untuk KPU yang jadi Sorotan, Begini Penjelasan PDIP
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menjelaskan soal surat dari PDI-P untuk KPU yang kini jadi sorotan
"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung , (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019," ujar Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
• Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M
• Dafar Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Rp 181,9 Juta
Arief menjelaskan, surat pertama merupakan permohonan pelaksanaan putusan MA yang ditandatangani Ketua Bapilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Selanjutnya, surat kedua merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/HUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan SekjenHasto Kristiyanto.
Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Karena surat ketiga ditujukan ke KPU, maka KPU menjawab pada 7 Januari 2020.
Arief mengatakan KPU tak dapat melaksanakan putusan MA.
"Yang isinya (surat balasan) kurang lebih sama dengan balasan untuk surat pertama (tidak bisa menjalankan)," ujar dia.
Penjelasan Lengkap KPU soal PAW Caleg PDI-P dan Suap Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu ( PAW).
Hingga saat ini, keberadaan Harun belum diketahui.
KPK meminta politisi PDI Perjuangan (PDI-P) ini untuk segera menyerahkan diri.
Sementara itu, KPU memberikan penjelasan kronologi suap yang melibatkan Harun Masiku.