3 Pejabat Pemkab Kutim Dipanggil Kepolisian, Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Kutai Timur
Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik Wakil Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, H Kasmidi Bulang yang dilaporkan Jumat (10/1/2020).
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik Wakil Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, H Kasmidi Bulang yang dilaporkan Jumat (10/1/2020), berbuntut panjang.
Senin (13/1/2020), ketiga pejabat yang dilaporkan dipanggil tim penyidik Polres Kutai Timur untuk dimintai keterangan.
Mereka adalah, Ir, RB dan Sy ditambah dua saksi, Im dan Wy.
Ketiganya tiba di gedung Satreskrim Polres Kutim sejak pukul 9.00 pagi. Disusul Im dan Wy sekitar pukul 10.30 wita.
Setelah tiga jam menjalani pemeriksaan, Ir keluar dari ruang pemeriksaan. Awak media yang menunggu di lobi Satreskrim Polres Kutim pun sempat terkecoh.
Karena terlapor Ir yang sudah ditunggu-tunggu, justru keluar dari pintu belakang dan menuju mobilnya yang diparkir di gedung Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara RB dan Sy hingga bada dhuhur masih menjalani pemeriksaan.
Awak media yang mencegat keduanya, sesaat setelah melaksanakan sholat dhuhur, belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Mereka enggan berkomentar terkait kasus tersebut, serta pemeriksaan kepolisian.
“No comment saya. Nanti saja. Masih terus pemeriksaan ini. Doakan saja, semoga semua baik-baik saja,” ungkap RB.
Begitu juga dengan Sy. Saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaannya ? Ia hanya menjawab tidak tahu.
Begitu juga saat ditanya apakah tidak tahu kalau pembicaraan tersebut terekam di voice note whatsapp grup Pemkab Kutim, jawabnya pun tak tahu.
“Saya nggak tahu. Pokoknya saya nggak tahu ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putro Samudro membenarkan timnya tengah meminta keterangan pada tiga orang terlapor dan dua orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Bupati Kutim. Semuanya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim.
“Ketika ada laporan yang masuk ke Satreskrim Polres Kutai Timur, mau tidak mau akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Melalui mekanisme penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sarita-tenrusenyum.jpg)