Anak Buah Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tim Hukum Lawan Ratusan Warga Korban Banjir
Sikap anak buah Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta siapkan Tim Hukum lawan ratusan warga korban banjir
TRIBUNKALTIM.CO - Sikap anak buah Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta siapkan Tim Hukum lawan ratusan warga korban banjir.
Ratusan warga DKI Jakarta korban banjir di Tahun Baru bakal menggugat Gubernur Anies Baswedan.
Ratusan warga yang mengajukan tuntutan ini menilai Anies Baswedan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebanyak 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Alvon K Palma, salah satu anggota tim advokasi korban banjir mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies Baswedan sebagai Gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.
• Pengelola Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov, Beda dari Pernyataan Anies Baswedan, 2 Mal Masih Tutup
• Kerap Disoroti Netizen tak Becus Atasi Banjir, Anies Baswedan Sebut Banjir Daerah Lain Lebih Parah
• Anies Baswedan tak Diundang Rapat Soal Banjir, Rocky Gerung Sebut Sinyal Jokowi Menikmati Persaingan
• Rocky Gerung Hingga Mardani Ali Sera Respon Kritik Banjir ke Anies Baswedan, Singgung Soal Lupa Diri
Sebab, tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah kawasan yang di bantaran Kali Ciliwung.
"Kan gitu, silahkan aja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini).
Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG.
Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat," ujar Alvon di PN Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.
Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.
Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies Baswedan membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
Pemprov siapkan tim hukum dan ahli
Menanggapi gugatan warga ,Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan siapkan tim hukum dan biro hukum khusus menghadapi 243 warga korban banjir.
Selain itu, mereka juga akan memakai jasa tenaga ahli dari luar Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi gugatan class action warga yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat.
Yayan mengatakan, saat ini tim Biro Hukum tengah mempelajari terlebih dahulu gugatan yang diajukan warga.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka minta ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa.
(Berdasarkan hasil analisis substansi gugatan), oh ternyata kami perlu ahli yang bidangnya apa," kata dia.
Jika jasa tenaga ahli dibutuhkan, Biro Hukum akan memakai tenaga ahli yang kompeten di bidang yang menjadi dasar gugatan warga.
Janji berikan bantuan korban banjir
Meskipun telah digugat melewati jalur hukum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang jadi korban banjir tersebut.
Namun, bentuk bantuan tersebut belum diputuskan akan berbentuk apa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Edi Sumantri berujar, bantuan sosial yang diberikan kepada warga nantinya akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran BTT sebesar Rp 188 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
"Dana BTT masih available untuk digunakan, masih Rp 188 miliar kami punya uang BTT, dipakainya berapa, belum tahu," kata Edi.
Saat ini Pemprov DKI pun telah menggodok soal bantuan yang nantinya akan diberikan kepada korban banjir itu.
Tuntut Rp 100 Juta
Suminem Patmosuwito, satu di antara korban banjir Jakarta yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 100 juta.
Suminem menyebut terakhir kali mengalami banjir pada tahun 2007 silam dan itu pun debit airnya tidak sebanyak sekarang.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Suminem dalam tayangan Kabar Petang unggahan YouTube tvOneNews, Minggu (12/1/2020).
Suminem adalah seorang pedagang sembako yang tinggal di rumah dua lantai daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pemukiman tempat tinggal Suminem berada di dekat sungai dengan rumah yang saling berdempetan serta jalanan yang cenderung sempit.
Meski rumahnya berada di dekat sungai, namun Suminem sudah lama tidak mengalami banjir, yakni terkahir kali pada 2007.
Tinggi rendaman banjir pada 2007 silam pun tidak setinggi tahun 2020 ini.
Namun, rumah Suminem saat itu masih sangat sederhana sehingga bangunanya mengalami kerusakan parah.
"Pernah dulu tahun 2007, tinggian sekarang," ujar Suminem.
"Cuma kan saya rumahnya waktu itu kusennya masih biasa, semua biasa, habis," sambungnya.
Suminem yang berjualan sembako menyebut kerugian terbesar ada pada barang dagangannya yang basah akibat terendam banjir.
Kini Suminem membulatkan tekad untuk mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih peduli terhadap korban banjir, terutama tim medis.
• Pengelola Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov, Beda dari Pernyataan Anies Baswedan, 2 Mal Masih Tutup
• Kerap Disoroti Netizen tak Becus Atasi Banjir, Anies Baswedan Sebut Banjir Daerah Lain Lebih Parah
• Anies Baswedan tak Diundang Rapat Soal Banjir, Rocky Gerung Sebut Sinyal Jokowi Menikmati Persaingan
• Rocky Gerung Hingga Mardani Ali Sera Respon Kritik Banjir ke Anies Baswedan, Singgung Soal Lupa Diri
Pasalnya, tidak ada pihak Pemprov Jakarta yang datang untuk memberi bantuan ke tempat Suminem.
"Saya ingin sampaikan pemerintah lebih peduli sama yang dekat-dekat sungai," pesan Suminem.
"Terus ada perhatian, kalau ada banjir tuh tim kesehatan datang, apa ada tim yang pedulilah ke bawah, ini enggak," tuturnya. (*)