Banjir Sebenarnya Bisa Diatasi, Dewi Tanjung Beber Kenapa Anies Layak Lengser, Pendukungnya Dikritik
Dewi Tanjung mengatakan selain masalah banjir, ada berbagai persoalan lain yang cukup untuk membuktikan Anies Baswedan layak dilengserkan
• Setelah Duet Bareng Anies Baswedan, Raja Dangdut Rhoma Irama Kena Musibah, Rumahnya Terendam Banjir
Dua kelompok tersebut merupakan kubu pembela dan pengkritik Anies.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020), Dewi Tanjung turut menghadiri kegiatan tersebut.
Ia mengatakan Anies tidak memberikan kerja yang nyata sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Bayangkan, dari awal Anies bekerja, satu pun tidak ada program yang tepat sasaran kepada masyarakat, hanya kerjanya ngeles menguntai kata," ujar Dewi, Selasa (14/1/2020).
"Banyak yang bertanya, apa mungkin seorang gubernur turun? Presiden saja bisa turun, apalagi gubernur. Soeharto siapa yang menurunkan?" lanjutnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-5.12:
Warga DKI Gugat Anies Baswedan
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.
Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan (YouTube KOMPASTV)
Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.
Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.
Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.