News Video
NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati'
Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti kinerja KPK yang terhambat gara-gara lambatnya proses penerbitan surat izin penggeledahan.
Proses penyelidikan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi molor.
Penerbitan surat izin penggeledahan yang lamban ini berkaitan dengan Undang-undang KPK hasil revisi.
• Bandingkan Penggeledahan Kantor Parpol di Zamannya dan Kini, Abraham Samad: KPK Tinggal Kita Kenang
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad Bandingkan dengan PKS dan Demokrat Sudah Selesai KPK
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa Trans 7 Menakar Nyali KPK
• Terungkap Sebab KPK Batal Geledah Kantor DPP PDIP, hingga Dewas Dituding Mempersulit Kinerja
Abraham Samad menilai kehebohan ini mencuat karena adanya undang-undang KPK hasil revisi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membandingkan penggeledahan kantor partai politik (Parpol) yang terjadi sekarang dengan penggeledahan kantor Parpol sewaktu dia memimpin.
Hal itu diungkapkan Abraham Samad saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (15/1/2020).
Sebagaimana diketahui publik tengah dihebohkan dengan polemik gagalnya KPK menggeledah Kantor DPP PDIP.
"Sebagian terjadi ketika Anda menjabat Ketua KPK Bang Abraham Samad, apa yang Anda bandingkan dengan apa yang terjadi sekarang?," tanya Presenter Najwa Shihab.
Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan kantor parpol kini menjadi sesuatu yang luar biasa.
"Saya ingin katakan begini, proses penggelahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad.
Padahal, saat dia memimpin KPK sudah menggeledah beberapa kantor parpol, mulai dari PKS hingga Demokrat.
Namun, kala itu penggeledahan kantor parpol merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu PaK Surya Darma."
"Hal yang biasa-biasa saja seperti kantor-kantor lain," katanya.
Dengan lantang, Abraham Samad menilai bahwa kehebohan yang terjadi kini lantaran undang-undang KPK hasil revisi.
Dengan undang-undang tersebut, KPK tidak bisa leluasa menjalankan tugasnya menggeledah kantor-kantor parpol seperti pada masa lalu.
Menurutnya, hal itu membuat KPK telah 'mati'.
"Makanya saya menganggap kalau hari ini kenapa menjadi polemik dan menjadi luar biasa karena ini buah dari produk Undang-undang KPK hasil revisi," jelas Abraham Samad.
"Yang menurut saya yang mengakhiri hidup KPK di masa lalu," imbuhnya.
Lalu, ia menyinggung kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean yang juga hadir di acara tersebut.
Namun menurutnya, kejayaan KPK itu kini hanya tinggal kenangan.
"Jadi tadi KPK yang Opung cerita itu jadi kejayaan KPK yang Opung cerita tadi tinggal sejarah Mbak Nana."
"Tinggal kita kenang saja," ungkap asal Makassar ini.
Gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP dinilai bukti nyata 'matinya' KPK karena RUU KPK.
"Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu."
"Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," protes Abraham Samad.
Debat Abraham Samad dengan Masinton Pasaribu
Perdebatan terjadi antara Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di acara Kabar Petang tv One pada Senin (13/1/2020).
Perdebatan itu terjadi terkait KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.
Kantor DPP PDIP sempat digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Mulanya, Abraham Samad menilai PDIP seharusnya bisa memberikan contoh pada partai lain untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Apa yang disampaikan Bung Haris tadi, sebagai partai pemenang Pemilu harus memberikan contoh bahwa partai ini adalah partai yang tunduk pada aturan-aturan hukum," kata Abraham Samad.
Menanggapi itu, Masinton Pasaribu lantas meminta agar jangan membangun opini seakan-akan tidak mau menaati hukum.
"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI Perjuangan tidak patuh."
"Kita patuh dan menghormati penegakan hukum. Baik yang dilakukan KPK, kejaksaan, kepolisian, dan lain-lain," sela Masinton Pasaribu.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menentang penegak hukum yang justru melanggar hukum.
"Tetapi ketika ada oknum atau tim yang bertindak atas penegakan hukum tidak menaati aturan hukum itulah yang kita tentang," ungkap Masinton Pasaribu.
Lalu, ia meminta agar Abraham Samad sadar akan hal-hal yang dilakukan KPK selama ini.
"Dan Saudara Abraham Samad jangan menutup mata beberapa case, kasus KPK salah geledah," ucap Masinton Pasaribu.
"Contohnya apa itu Bung Masinton Pasaribu," tanya Abraham
"Ada kasus di NTT, orangnya sudah meninggal, kemudian digeledah kasusnya, salah objek," jawab Masinton Pasaribu.
Lantas Masinton Pasaribu menyebutkan kesalahan yang dilakukan tim KPK saat akan menggeledah kantor DPP PDIP.
Tim lapangan KPK disebut tidak bisa menunjukkan surat tugas penggeledahan tersebut.
"Jangan menutup mata terhadap itu, nah ini apalagi ini yang datang ini tidak mampu membacakan surat tugasnya."
"Tidak mampu menunjukkan surat tugasnya, benar tidak dia ditugaskan ke DPP PDI Perjuangan, benar tidak objek yang harus dia geledah. Tidak ada itu," jelas Masinton Pasaribu.
Mendengar itu, Abraham Samad membenarkan Masinton Pasaribu bahwa penggeledahan memang tak bisa dilakukan tanpa surat tugas.
"Saya sepakat kalau memang petugas KPK tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton Pasaribu katakan, nah memang ini tidak boleh."
"Bahkan Pak Masinton Pasaribu harus laporkan ke Dewan Pengawas," ucap Abraham Samad.
"Itu kan tadi sudah saya katakan," timpal Masinton Pasaribu.
Meski demikian, Abraham Samad menyingung soal pernyataan Dewan Pengawas KPK, Lilik Siregar.
Lilik Siregar mengatakan bahwa petugas KPK sudah dibekali dengan surat-surat tugas.
"Cuma kalau kita melihat Pak Masinton Pasaribu diulang-ulang tadi film, diputar ulang tadi disampaikan oleh Bu Lilik bahwa katanya, saya juga belum tahu persis."
"Katanya bahwa semua petugas KPK itu sudah dibekali dengan administrasi," singgung Abraham Samad.
Kemudian, Masinton Pasaribu kekeh mengatakan bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP itu tidak membawa dan membacakan surat tugas.
"Katanya, kan begini ada ketika datang itu berlaku bukan hanya penyidik KPK, penyelidikan polisi, kejaksaan ketika datang ke satu objek, dia bacakan," kata Masinton Pasaribu.
"Itu betul sekali, itu mekanisme yang harus dilakukan," timpal Abraham Samad.
Bahkan, Masinton Pasaribu berani membuktikkan ucapannya itu dengan rekaman CCTV yang tengah ia kumpulkan.
"Kita punya CCTV nya pak, saya sudah lihat dan itu sedang kita kumpulkan sekarang," ungkap Masinton Pasaribu. (*)