Pemuda Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditembak Polisi, Curi 22 Unit Motor Dijual Lewat Facebook

-Pemuda spesialis curanmor lintas kota akhirnya ditembak polisi. Bahkan pelaku telah mencuri 22 unit motor dan dijual lewat Facebook

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Arif (19) jadi tersangka spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Pemuda spesialis curanmor lintas kota  akhirnya ditembak polisi. Bahkan pelaku telah mencuri  22 unit motor dan  dijual lewat Facebook

Tim Kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan  kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencucian kendaraan bermotor lintas daerah.

Usia masih belia namun track record kejahatannya sudah terbilang cukup mumpuni.

Bagaimana tidak, pria berumur 19 tahun bernama Arif warga Handil, Kutai Kartanegara ini berhasil menggasak sepeda motor di 22 lokasi yang berbeda.

Pelaku diamankan di kawasan Palaran, Samarinda pada Rabu (15/1) sore oleh Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.

Pengungkapan tersebut berawal ketika anggota Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan atas kejadian curanmor di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan Selatan pada Selasa (14/1) siang.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Meski Korban Sudah Ditemukan,Polisi Tetap Selidiki Penyebab Utama Nelayan Asal Tarakan Itu Tenggelam

Pemkab PPU Tambah 18 Pangkalan Elpiji Bersubsidi Baru di PPU,Tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu

Tiga Hari Tenggelam Nelayan Asal Tarakan Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

Taruh Kunci di Atas Kotak Amal, Selesai Shalat Subuh, Motor Warga Bontang Ini Hilang

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku tengah berada di Palaran, Samarinda.

Tidak mau buruannya kabur tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku. Benar saja rupanya Arif sedang bertransaksi menjual sepeda motor hasil curiannya.

Rupanya kedatangan Polisi diketahui Arif, dia pun langsung mengambil nurus langkah seribu alias melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi sempat terjadi hingga berjung pada tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali oleh polisi.

Namun tembakan peringatan itu tidak digubris oleh Arif sehingga polisi terpaksa mengambil langkah tegas dengan cara membidik betis kaki kanan pelaku hingga jatuh tersungkur.

Arif (19) jadi tersangka spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.
Arif (19) jadi tersangka spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. (TribunKaltim.CO/Zainul)

"Pada saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri. Kami pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan melumpuhkan kakinya," ujar Kapolsekta Balikpapan, Kompol Harun Purwoko pada Kamis (16/1).

Diketahui Arif sudah melakukan pencucian kendaraan bermotor sebanyak 22 unit di lokasi yang berbeda.

Namun dari tangan pelaku Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor Polisi KT 2689 AQ.

Usai mendapatkan barang jarahannya pelaku menjual melalui sosial media Facebook pribadinya.

"Setelah dapat motor curian, pelaku memposting di Facebook nya untuk dijual. Dia menawarkan bahwa surat-surat lengkap dengan harga murah agar warga tergiur," katanya.

Satu unit Yamaha Vixion dijual dengan harga Rp 7 juta sedangkan motor jenis lainnya dijual kisaran Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Untuk modusnya dia mengincar sepeda motor yang tertinggal kunci kontaknya, lalu tersangka langsung membawa kabur," bebernya 

Amankan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Sementara itu, Polres Paser berhasil Amankan pelaku curanmor lintas provinsi, cukup resahkan warga Kaltim-Kalsel

Pria berinisial AK alias Ag (35), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),

yang cukup meresahkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Paser.

Bagaimana tidak meresahkan, hanya bermodal kunci T, AK berhasil menggasak 9 unit sepeda motor di 9 TKP berbeda.

Itu baru di wilayah Kecamatan Batu Sopang, belum termasuk 2 unit sepeda motor di 2 TKP Kecamatan Muara Komam, yang menjadi bagian wilayah hukum Polres Paser Polda Kaltim.

AK bahkan telah menggasak 3 unit sepeda motor di 3 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tabalong Polda Kalsel dan 3 unit sepeda motor di 3 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel.

Akhirnya, aksi curanmor lintas provinsi ini pun berakhir. Sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis (19/12/2019), AK warga Jalan Sari Gading, Berabai, Kabupaten HST, Kalsel, ini ditangkap jajaran Polsek Batu Sopang di kamar kosnya di RT 24 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

Seperti disampaikan Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam konferensi pres pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).

“Saat ditangkap AK melakukan perlawanan, jadi kita lakukan upaya melumpuhkan perlawanannya,” kata Murwoto.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani, lebih lanjut Murwoto menyampaikan penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan bahwa AK melakukan curanmor. “AK mengakui melakukan curanmor,” ucapnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Paser dan Polsek Batu Sopang melakukan pengémbangan penyelidikan.

Dari pengakuan AK, dia mencuri 9 unit sepeda motor di Kecamatan Batu Sopang, 2 unit di Kecamatan Muara Komam, 3 unit di Kabupaten Tabalong dan 3 unit di Kabupaten HST.

“Tim Buser Polres Paser dan Polsek Batu Sopang melakukan pencarian barang bukti sepeda motor yang telah dicuri AK.

Tersangka (AK) mengaku 6 unit dijual di Desa Losan Kecamatan Muara Komam dan 3 unit dijual di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel. Dijual Rp 2 juta/unit,” ungkapnya.

Setelah barang bukti sepeda motor ditemukan, tambah Murwoto, sebagian besar nomor rangka sudah dirusak. Adapun 9 unit sepeda motor yang dicuri AK itu. Seperti KT 4772 EP, KT 2048 EAD, KT 5035 EB, KT 3927 JC, KT 5590 ER, KT 2238 VM, L 6005 NC, dan KT 5137 PU.

Curi motor di parkiran Masjid, beraksi 3 kali di Bontang, pelaku curanmor ini ternyata residivis.

Sementara itu, pelaku pencurian motor di Bontang,  yang baru saja ditangkap,  Muksin Tanjung (24) ternyata bukan pemain baru.

Aksi curi mencuri kendaraan bermotor bukan pertama kali ia lakukan.

Bahkan diketahui, Muksin merupakan residivis kasus yang sama di Kediri, Jawa Timur. Pemuda tersebut baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri pada 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Minggu (29/12/2019).

Dari pengakuan terbaru dari tersangka, sudah 3 kali ia beraksi di TKP yang berbeda. Bahkan selain motor, ia diduga terlibat sejumlah pencurian barang-barang lainnya di Bontang.

BACA JUGA

Meski Korban Sudah Ditemukan,Polisi Tetap Selidiki Penyebab Utama Nelayan Asal Tarakan Itu Tenggelam

Pemkab PPU Tambah 18 Pangkalan Elpiji Bersubsidi Baru di PPU,Tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu

Tiga Hari Tenggelam Nelayan Asal Tarakan Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

Taruh Kunci di Atas Kotak Amal, Selesai Shalat Subuh, Motor Warga Bontang Ini Hilang

"Dua BB (barang bukti) motor masih dalam pencarian. Total ada 3 TKP. Msih kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan, TKP lebih dari 3, bisa jadi juga tidak cuma curanmor, misal kasus pencurian HP," ungkapnya.

Pemberitaan sebelumnya, kejahatan tak mengenal tempat. Meski di rumah ibadah sekali pun, bila ada kesempatan pelaku kejahatan tak bakal segan beraksi.

Seperti yang dialami Aditya Nugraha (37), motornya raib di parkiran masjid. Kala itu warga Api-api Bontang Utara melaksanakan ibadah salat subu di Masjid Al Hidayah, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku dan barang bukti pidana pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, Sabtu (28/12/2019).
Pelaku dan barang bukti pidana pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, Sabtu (28/12/2019). (HO)

Sadar motornya hilang, Nugraha langsung melapor ke Polres Bontang. Kepada polisi dirinya mengaku biasa pergi ke Masjid melaksanakan salat subuh.

Sebelum kejadian kunci kontak motornya ia taruh di atas kotak infaq. Atas kejadian itu Nugraha mengalami kerugian lebih dari Rp10 juta.

BACA JUGA

Aksi Damai Bela Muslim Uyghur di Simpang Tiga Plaza Balikpapan, Banyak Peserta Aksi Bawa Anak Kecil

Antisipasi Insiden yang Dapat Membahayakan Keselamatan, Pos SAR Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Ribuan Warga Samarinda Ramaikan Gowes Tutup Tahun 2019 yang Digelar Korem 091/ASN, Ini Keseruannya

Sampaikan Orasi, Pimpinan Ormas Islam di Balikpapan Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Muslim Uyghur

"Setelah salat pelapor tidak menemukan kunci sepeda motor pelapor.

Kemudian pelapor mengecek ke area parkir namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Minggu (29/12/2019).

Usai mendengarkan pengakuan korban, tim opsnal Reskrim Polres Bontang alias Tim Rajawali langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Mereka melakukan olah TKP, kemudian melalukan penyelidikan.

Tak menunggu lama, berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lapangan, akhirnya pelaku pencurian berhasil dibekuk.

Adalah Muksin Tanjung (24), pelaku pencurian yang diamankan Tim Rajawali di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Laut, Bontang Utara.

"Kami berhasil menangkap pelaku tak sampai 24 jam. Saat ini pelaku berada di sel tahanan Polres Bontang. Masih kita kembangkan kasusnya," ungkapnya.

BACA JUGA

Brimob Polda Kaltim Kerahkan 1 SSK Dibantu Polres Balikpapan dan TNI Amankan Aksi Bela Muslim Uyghur

Massa Aksi Damai Bela Muslim Uyghur di Balikpapan Mulai Bergerak ke Simpang Tiga Balikpapan Plaza

BREAKINGNEWS, Gelar Aksi Damai Bela Muslim Uyghur di Balikpapan, Pagi Ini Massa Mulai Berkumpul

Libur Akhir Tahun Banyak Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Kabupaten Berau, Ini Kata Bupati Muharram

Atas perbuatan jahatnya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara Kabag Humas Polres Bontang, Iptu Suyoni mengimbau kepada masyarakat agar lebib waspada menjaga barang berharganya, terutama sepeda motor.

"Jangan meninggalkan kunci di lubang kunci sepeda motor, atau di tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh orang lain. Ingat kejahatan selain karena ada niat, juga karena ada kesempatan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved