18 Januari Jakarta Banjir Lagi, Gubernur Anies Baswedan Disorot Ketua Fakta, Pemprov Tidak Bergerak
Menurut Tigor, kembali tidak adanya peringatan dini (early warning system) dan penanganan bantuan darurat banjir Jakarta.
Tigor mengungkapkan Anies Baswedan dapat melakukan dua hal untuk hal tersenut.
"Perlindungan darurat banjir yang dapat dilakukan oleh Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta adalah melakukan langkah persiapan berupa memberikan informasi dini (early warning system)."
"Juga menyiapkan langkah persiapan dan tindakan memberi bantuan darurat kepada korban banjir Jakarta (emergency respons)," jelasnya.
Menurutnya, dua langkah persiapan tersebut tidak dilakukan Anies Baswedan dan kembali hari ini warga Jakarta tertimpa dampak banjir Jakarta.
Tigor juga mengungkapkan kembali janji kampanye Anies Baswedan saat Pilgub DKI 2017 lalu.
"Saat kampanye (Anies Baswedan) berjanji akan menangani masalah banjir Jakarta. Artinya dia harus tahu, membantu warga Jakarta mempersiapkan hadapi banjir Jakarta datang," ujarnya.
Menurut Tigor, kewajiban mempersiapkan antisipasi banjir adalah kewajiban hukum karena dimandatkan oleh Undang-undang.
"Jadi jika Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta lalai tidak melakukan kewajiban hukumnya dapat digugat ke pengadilan dan atau juga dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Sementara itu pada sore ini, Tigor menyebut banjir di Jakarta sudah mulai surut.
"Sudah mulai surut," ucapnya kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Sabtu (18/1/2020).
Banjir Sabtu Pagi
Diketahui hujan lebat mengguyur Jakarta pada Jumat (17/1/2020) malam hingga Sabtu (18/1/2020) pagi.
Beberapa titik di Ibu Kota dilanda banjir.
Sementara itu puluhan rumah di Jalan Kebon Jeruk Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kembali terendam banjir setelah hujan mengguyur Jakarta sejak Jumat (17/1) malam hingga Sabtu pagi.
Dilansir Kompas.com, daerah itu pada 1 Januari 2020 juga dilanda banjir.