Ibu Kota Baru

Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

Presiden Jokowi ingin tahun 2024 semuanya pindah, Kementerian hingga Lembaga Negara, jadi tidak bertahap-tahap.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
IBU KOTA BARU - Lokasi calon ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur dan generasi emas anak-anak Indonesia penerus bangsa. 

Adapun 102.597 PNS berjenis kelamin laki-laki, dan 79.865 PNS berjenis kelamin perempuan.

Rentang usia PNS juga beragam, mulai dari di bawah usia 20 tahun hingga di atas usia 60 tahun.

Menurut dokumen itu, skenario pertama pemindahan ASN adalah memindahkan semua PNS yang berjumlah 182.462 orang.

Skenario itu diambil berdasarkan dua asumsi.

Asumsi pertama, kelembagaan K/L dan bussiness process sama dengan saat ini.

Asumsi kedua, rekrutmen ASN baru memiliki prinsip zero growth.

Dalam skenario kedua disebutkan, ASN hanya dipindahkan sebagian dengan rentang usia PNS di bawah 20 tahun hingga usia 45 tahun saja.

Jumlah yang akan dipindahkan dalam skenario ini mencapai 118.513 orang, dengan rincian 116.157 PNS pusat dan 2.356 pejabat struktural.

Skenario kedua diambil berdasarkan dua asumsi pula.

Asumsi pertama, kelembagaan K/L dan bussiness process beralih menjadi smart government.

Asumsi kedua, rekrutmen ASN baru memiliki prinsip zero growth untuk lima tahun ke depan.

Terkait pemindahan ASN ini, Kemenpan RB juga merinci biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk pemindahan ASN tersebut.

Biaya ini meliputi biaya transportasi Jakarta-Balikpapan bagi ASN dan keluarganya.

Diasumsikan satu orang ASN membawa empat orang, yakni suami/istri, dua anak, dan satu pekerja rumah tangga.

Selain itu, ada pula biaya uang harian yang dikeluarkan bagi ASN dan keluarganya selama tiga hari pasca-tiba di ibu kota baru.

Dengan skenario pertama, estimasi perhitungan biaya pemindahan ASN akan mencapai angka Rp 2.913.211.322.500.

Skenario kedua, estimasi perhitungan biaya pemindahan ASN akan mencapai angka Rp 1.893.704.390.000.

Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang bagi ASN dan keluarganya.

Tiket transportasi PNS dan keluarga juga disesuaikan dengan masing-masing golongan. (Seno Tri Sulistiyono)

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pekan Depan Draf RUU Diserahkan ke DPR, Ibu Kota Baru Bakal Dikelola Badan Otorita, https://wartakota.tribunnews.com/2020/01/18/pekan-depan-draf-ruu-diserahkan-ke-dpr-ibu-kota-baru-bakal-dikelola-badan-otorita?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved