Ingin Masalah Pasar Pandansari Lekas Usai, DPRD Balikpapan Minta Pedagang Duduk Satu Meja

DPRD Balikpapan, hari ini melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah pasar yang tersebar di Kota Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Miftah Anggraeni
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Balikpapan, hari ini melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah pasar yang tersebar di Kota Balikpapan.

Melalui Komisi II, sidak ini dilakukan pertama kalinya di Pasar Pandansari dengan menyoroti pedagang kaki lima ( PKL ) yang berjualan di atas fasilitas umum ( Fasum ).

Diketahui memang, masih banyak PKL di pasar Pandansari yang berjualan di pinggiran jalan umum tepatnya beberapa meter di depan pasar.

Hal tersebut menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang berada di dalam pagar, sebab mereka rencananya akan segera direlokasi masuk ke dalam pasar menempati petak-petak yang sudah dibenahi pasca kebakaran beberapa tahun lalu.

Dalam kesempatannya Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny menyebut PKL di dalam pasar Pandansari hanya menuntut keadilan.

"Sebetulnya PKL di pasar Pandansari ini tidak memiliki karakter keras. Mereka mau saja diatur hanya saja dia minta keadilan. Ketika yang di luar pasar itu mau diatur, mereka ( yang di dalam pagar ) juga mau untuk diatur," ujar Mieke Henny kepada Tribunkaltim.co, Senin (20/1/2020).

Baca Juga;

INFO CPNS: Tes Berlangsung 27 Januari di Beberapa Lokasi, Jadwal SKD Disampaikan Satu Hari Lagi

Diragukan Bobotoh, Pembuktian Eks Persiba Balikpapan Beni Oktovianto Curi Perhatian Pelatih Persib

Daftar Skuad Timnas Indonesia U20, Shin Tae-yong Singkirkan Pemain Persib & Andalan Fakhri Husaini

Mario Gomez Tetap Minta Arema FC Bajak Ezechiel NDouassel, Begini Respon Komisaris Persib Bandung

Namun, kata Mieke Henny konflik yang terjadi saat ini memang cukup kompleks. Bukan hanya konflik di dalam pasar, namun konflik ini juga terjadi di luar pasar hingga ke ujung jalan besar pasar Pandansari.

"Ternyata ada 3 tempat dalam satu kesatuan masalah. Di dalam pasar, luar pasar yakni 1 meter dari pinggir pasar, dan beberapa meter dari pasar itu masuk kategori masalah," beber Mieke Henny.

Seraya mencarikan solusi, Mieke Henny berujar bahwa masalah ini harus dibicarakan bersama dengan semua elemen yakni Dinas Perdagangan, UPT Pasar, dan Satpol PP.

Tak ketinggalan, ia pun berharap dengan teman-teman yang biasa mengatur di luar pagar, agar dapat terjalin komunikasi terkait masalah ini.

Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi kata kunci dari konflik yang berada di keseluruham masalah pasar Pandansari.

"Tadi kita kan juga sudah jalan semua, mereka yang di dalam pagar itu mau diatur, yang penting ketegasan buat yang di luar itu yang mereka minta," katanya.

Ketegasan dan keadilan yang dimaksudkannya adalah jika pedagang yang berada di dalam pagar dipindahkan ke atas, maka mereka pun berharap pedagang yang berada di luar pagar juga harus mau untuk dipindahkan.

"Ini kita harus duduk satu meja, antara pedagang di luar pasar, dalam pasar, dan di ujung pasar," sebutnya.

Sementara itu, dari informasi yang disebutkan Mieke, dalam satu bulan ini pihak Satpol PP telah menjanjikan untuk dapat menertibkan pedagang yang berada di dalam pasar terlebih dahulu.

Namun, ia menilai hal itu bukan menjadi solusi yang dianggap jitu, karena itu hanya berupa solusi sementara.

"Tapi kalau saya berpikir ada tiga tempat ini harus didudukan dalam satu meja, karena ini satu kesatuan dan masalahnya adalah income," tuturnya.

Baca Juga;

Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Liverpool Semakin Perkasa, VAR Bikin Man United Gigit Jari

Berdamai dengan Aremania, Mario Gomez Serukan Suporter Soal Ini hingga Janji Eks Persib di Arema FC

Hasil Liga Italia Juventus Tinggalkan Jauh Inter Milan di Klasemen, Cristiano Ronaldo Gempur Parma

Line Up Pemain Thailand Master 2020, Debut Leo/Daniel Generasi Baru Ganda Putra, Menanti Fitriani

Mieke Henny  menyebut pedagang yang berada di dalam pagar pasar Pandansari berada di bawah pengawasan langsung UPT dan mereka nyata membayar retribusi sebesar Rp 5 ribu untuk setiap harinya.

Meski begitu, ia pun mengimbau yang tidak kalah penting mengnai konsumen. Bahwasannya perlu dicatat, pembeli pun harus mau berkontribusi untuk dapat mentaati peraturan..

"Pembeli juga harus mau mentaati aturan ini, kan sudah ada aturannya juga. Jadi perlulah kita bekerjasama semua elemen agar pasar ini tertib," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved