CPNS

Pemkot Gelar Rapat, Jadwal Tes CPNS Balikpapan Dimulai 27 Januari 2020, Ini Tempat Digelarnya

Dijadwalkan test SKD pada tanggal 27 Januari 2020 sampai 28 Februari 2020, Senin (20/1/2020)

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS. Pemkot Gelar Rapat, Jadwal Tes CPNS Balikpapan Dimulai 27 Januari 2020, Ini Tempat Digelarnya 

Pihak Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyatakan jadwal untuk tes seleksi kemampuan dasar ( SKD ) CPNS 2020 paling lambat diumumkan pada 21 Januari 2020.

Mengingat, menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, tes SKD mulai dilaksanakan 27 Januari - Februari 2020.

Diberitakan Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi.

Baca Juga:

 Tes SKD Kian Dekat, Penjelasan BKN Soal Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019, Cek Perubahan Passing Grade

 Daftar Lengkap Lokasi SKD CPNS 2019 di Berbagai Daerah di Indonesia, Banyak Kab/Kota di Lokasi Sama

 Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019 Cek Seleksi Administrasi sscasn.bkn.go.id

 BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya

Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal, tengah melakukan proses penyusunan.

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Lokasi SKD

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan segera memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelumnya, panitia seleksi nasional (Panselnas) telah membuka pendaftaran pada November hingga Desember 2019 lalu.

Masing-masing instansi pemerintahan yang membuka seleksi CPNS pun juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada akhir Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

SKD wajib diikuti oleh setiap peserta seleksi CPNS yang mana jika tidak hadir atau mengikuti tahapan ini, maka peserta akan langsung dinyatakan gugur.

Pengecualian keikutsertaan pada SKD hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus pada kategori P1/TL.

SKD CPNS akan mulai digelar pada akhir bulan Januari 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved