Perayaan Imlek

Salah Satunya Memberikan Hadiah Jam, Berikut ini 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek

Salah Satunya Memberi Hadiah Jam, Berikut ini 6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan saat Imlek

Editor: Nur Pratama
primaradio.co.id
Salah Satunya Memberikan Hadiah Jam, Berikut ini 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satunya memberi hadiah jam, Berikut ini 6 hal yang tidak boleh dilakukan saat Imlek

Apakah di daerahmu ada tradisi tahun baru Imlek yang dilakukan setiap tahun?

Mungkin ada yang menghias rumah dengan pernak-pernik tahun baru Imlek, ada yang menghidangkan makanan khas tahun baru Imlek, dan yang lainnya.

Ternyata Perayaan Imlek di Tiongkok juga memiliki banyak tradisi unik.

Dalam kepercayaan budaya Tionghoa, juga ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat Imlek.

Apa saja hal yang dilarang untuk dilakukan saat Imlek?

Gong Xi Fa Cai Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Ucapan yang Bisa Digunakan dalam Bahasa Mandarin

Daftar dan Makna Kuliner Imlek, Dari Menu Pembuka Hingga Makanan Inti, Ada Sup Lobak, Nasi Kongbap

2 Hari Lagi Berakhir Promo Indomaret Periode 15-21 Januari 2020, Beli 1 Gratis 1, Belanja jadi Hemat

Hadir Kembali Promo Superindo Periode 20-23 Januari 2020, Beli 1 Gratis 1 dan Diskon hingga 40 %

Berikut rangkumannya.

Membersihkan atau Menyapu Rumah

Sebelum tahun baru Imlek, ada hari untuk membersihkan rumah. Ini dilakukan untuk mengusir nasib buruk.

Tapi justru ada larangan membersihkan saat hari tahun baru. Karena dianggap bisa menyapu atau membuang keberuntungan dari dalam rumah.

Mengucapkan Selamat Tahun Baru Saat Seseorang Masih Tidur

Kalau ingin mengucapkan selamat tahun baru Imlek pada seseorang, kita harus menunggu orang itu bangun.

Jika mengucapkan sebelum orang itu bangun, dipercaya bisa membuatnya terus terbaring di tempat tidur sepanjang tahun.

Menurut kepercayaan, tidak boleh membangunkan orang yang masih tidur juga.

Karena bisa membuatnya terus terburu-buru sepanjang tahun.

Memberi Hadiah Tahun Baru yang Dilarang

Ilustrasi jam penunjuk waktu
Ilustrasi jam penunjuk waktu (pexels.com)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved