2 Nama Calon Wagub DKI Jakarta Akhirnya Sampai ke Tangan Anies, Penyebab Kader PKS Dicoret Terungkap
Kedua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menggantikan dua calon dari PKS yang sudah diajukan sebelumnya
Dua nama baru diajukan, yakni Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Keduannya menggantikan dua calon dari PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
• Disindir Menteri PUPR, Pakar Bocorkan Kesalahan Gubernur Anies Baswedan Tangani Banjir DKI Jakarta
• Setelah Duet Bareng Anies Baswedan, Raja Dangdut Rhoma Irama Kena Musibah, Rumahnya Terendam Banjir
Gerindra dan PKS rencananya akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur Anies Baswedan pada Selasa ini.
Setelah itu, Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI kemudian akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya.
Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.
Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.
"Di DPRD akan terjadi proses yang pertama adalah pembentukan panlih karena tatib sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, kemarin.
Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung. Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.
Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.
Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.
Menurut Taufik, pemilihan wagub DKI ditargetkan akan digelar pada awal Februari 2020.