Prostitusi Online Balikpapan

Fee Rp 100 Ribu, Pengakuan Mucikari Prostitusi Online Balikpapan: Mereka yang Minta Dicarikan Lelaki

Dapat fee Rp 100 ribu, pengakuan mucikari prostitusi online Balikpapan: Mereka yang minta dicarikan lelaki..

Tribunkaltim.Co/zainul
Tersangka mucikari prostitusi online yang berhasil diamankan Polresta Balikpapan 

Mucikari Protitusi Online dan Libatkan Anak di Bawah Umur, Pesan Lewat Aplikasi

Diberitakan sebelumnya, satuan Tipiter Polresta Balikpapan kembali membongkar kasus praktek prostitusi online di wilayah Kota Balikpapan.

Seorang pria bernama Ahmadi (22) warga Gunung Bugis Kecamatan Balikpapan Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran nekat menjadi muncikari dibalik kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.

Pria kemayu itu diamankan polisi pada Minggu malam (17/1) kemaren di salah satu hotel di kawasan Balikpapan Kota.

Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Kepolisian, tersangka sudah menjual dua wanita berinisial IN dan JM melalui aplikasi online sebagai pemuas pria hidung belang.

Ia mematok harga paling murah Rp 400.000 sekali kencan untuk satu orang perempuan kepada pria hidung belang.

Kemudian tersangka mengambil keuntungan senilai Rp 100.000 dari wanita tersebut.

Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kanit Tipiter Ipda Noval Forestiawan saat menjukan barang bukti berupa smartphone dan alat kontrasepsi beserta uang tunai Rp 1,9 juta hasil prostitusi online
Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kanit Tipiter Ipda Noval Forestiawan saat menjukan barang bukti berupa smartphone dan alat kontrasepsi beserta uang tunai Rp 1,9 juta hasil prostitusi online (Tribunkaltim.Co/zainul)

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi membeberkan kronologi penangkapan tersangka Ahmadi bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan tindakan undercover (penyamaran) sebagai pria hidung belang lalu memesan 2 wanita BO (Booking)

Setelah melakukan negosiasi harga dengan pelaku, polisi yang sedang menyamar kemudian membayar uang DP senilai Rp 400.000 kepada pelaku,

selanjutnya pelaku mengantarkan satu wanita bokingan berinisial JM (23) tersebut disalah satu hotel yang telah disepakati.

Setelah beberapa jam kemudian pelaku menyuruh wanita lainnya lagi berinisial IN (15) untuk datang ke hotel tersebut menemani JM untuk melayani hasrat pria hidung belang.

Pelaku mematok harga kedua wanita tersebut senilai Rp 1.900.000 sekali kencan.

"Modus operandi tersangka memperdagangkan wanita kemudian mengambil hasil/upah dari wanita yang diperdagangkan untuk meraup keuntungan.

Kronologi kejadian, pada awalnya anggota Sat Tipiter melakukan penyelidikan terkait adanya maraknya prostitusi online di wilayah Kota Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved