CPNS 2019
Informasi Pengumuman Jadwal SKD CPNS, hingga Ketentuan Pakaian dari BKN
Berikut informasi pengumuman jadwal SKD CPNS, hingga ketentuan pakaian dari BKN
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi pengumuman jadwal SKD CPNS, hingga ketentuan pakaian dari BKN.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 segera memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyatakan tes SKD bakal berlangsung pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Dalam CPNS 2019 ini, total terdapat 4.197.218 pelamar dan yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti SKD sebanyak 3.364.867.
Jutaan pelamar CPNS 2019 itu akan memperebutkan 150.314 formasi CPNS yang disediakan.
Dalam siaran persnya yang dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (21/1/2020),
BKN memerintahkan seluruh instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019 untuk mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019.
• UPDATE CPNS 2019 Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) untuk Jawa Tengah dan DIY
• Jadwal Tes SKD CPNS Diumumkan, Simak Perubahan Passing Grade yang Harus Dipenuhi Peserta Agar Lolos!
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes, Dimulai 8-10 Februari 2020, Catat!
• Panduan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2020, Tak Boleh Sembarangan, Login Link Cetak di sscn.bkn.go.id
Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 wajib diumumkan mulai 21 Januari 2020 di website/portal masing-masing instansi.
Terkait pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 itu, BKN telah menyampaikan imbaun kepada masing-masing instansi melalu surat BKN dengan Nomor E 26-30/V 12-18/99 tangggal 17 Januari 2020.
Selain itu, BKN mengungkapkan instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL.
Pelamar kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 dan memenuhi passsing grade berdasaran Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018 serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan pan Nomor 23 Tahun 2019.
Selengkapnya siaran pers BKN dapat kamu akses di tautan ini:
Kenakan Pakaian Sesuai Ketentuan Agar Tak Ditolak Ikut Tes SKD